Berita

Ketua Bidang Koordinasi Program Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Akhiruddin Mahjuddin saat menyampaikan pendapat di Rakor KPU/RMOL

Politik

Demi Memasifkan Sosialisasi, JMSI Dorong KPU Percepat Kerjasama Media

JUMAT, 21 JULI 2023 | 16:00 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemilu damai dan berkualitas merupakan keniscayaan yang harus diwujudkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara. Terlebih, tahapan pemilu sudah berjalan dan tanggal pencoblosan tinggal hitungan bulan.

Atas dasar tersebut, Ketua Bidang Koordinasi Program Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Akhiruddin Mahjuddin mendesak KPU untuk mempercepat kerjasama dengan media tanah air.

Dia menjelaskan bahwa KPU butuh sinergitas dan kolabolarasi untuk menjangkau 205 juta rakyat yang telah masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS). Di mana mereka tersebar di 514 kabupaten, 7.277 kecamatan, dan 83.680 desa/kelurahan.


“Maka itu harus dikonkretkan MoU yang telah terjalin dengan media dan jaringan media. Bulan Agustus seharusnya sudah bisa terlaksana perjanjian kerjasama, karena waktu pemilu semakin dekat,” tegasnya saat Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Kerjasama di Hotel Raja Kuta Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (21/7).

Menurut Pemimpin Perusahaan RMOL Aceh itu, transisi dari MoU ke perjanjian kerjasama (PKS) di KPU terbilang lama. Pasalnya, JMSI sudah meneken MoU per Agustus 2022, namun hingga kini belum ada tindak lanjut berupa PKS.

Padahal, sambung Akhiruddin, tidak sedikit dari anggota JMSI yang berjumlah 850 perusahaan media dan tersebar di 31 provinsi, telah melakukan serangkaian penyebarluasan informasi mengenai penyelenggaraan pemilu. Termasuk memberitakan secara aktual tentang sosialisasi pemilu dan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota 2024.

“Media di bawah JMSI telah melakukan penyebaran sosialisasi pemilu dengan masif. Jadi alangkah lebih baik jika KPU segera memberi dukungan dengan mengkonkretkan perjanjian kerjasama,” sambung Direktur Aceh Journal National Network (AJNN) itu.

Menanggapi itu, Kepala Bagian Hubungan Antarlembaga Biro Partisipasi Hubungan Masyarakat (Parhubmas) KPU, Dohardo Pakpahan memberi arahan teknis kepada JMSI.

Dohardo menerangkan bahwa pada dasarnya ASN di KPU bertugas untuk mendukung dan memfasilitasi para komisioner KPU. Untuk itu, dia menyarankan agar JMSI berkirim surat ke Ketua KPU agar kemudian bisa ditindaklanjuti.

“Silakan bersurat langsung ke Ketua KPU, nanti kami akan tindak lanjuti,” tegasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya