Berita

Ketua Bidang Koordinasi Program Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Akhiruddin Mahjuddin saat menyampaikan pendapat di Rakor KPU/RMOL

Politik

Demi Memasifkan Sosialisasi, JMSI Dorong KPU Percepat Kerjasama Media

JUMAT, 21 JULI 2023 | 16:00 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemilu damai dan berkualitas merupakan keniscayaan yang harus diwujudkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara. Terlebih, tahapan pemilu sudah berjalan dan tanggal pencoblosan tinggal hitungan bulan.

Atas dasar tersebut, Ketua Bidang Koordinasi Program Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Akhiruddin Mahjuddin mendesak KPU untuk mempercepat kerjasama dengan media tanah air.

Dia menjelaskan bahwa KPU butuh sinergitas dan kolabolarasi untuk menjangkau 205 juta rakyat yang telah masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS). Di mana mereka tersebar di 514 kabupaten, 7.277 kecamatan, dan 83.680 desa/kelurahan.


“Maka itu harus dikonkretkan MoU yang telah terjalin dengan media dan jaringan media. Bulan Agustus seharusnya sudah bisa terlaksana perjanjian kerjasama, karena waktu pemilu semakin dekat,” tegasnya saat Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Kerjasama di Hotel Raja Kuta Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (21/7).

Menurut Pemimpin Perusahaan RMOL Aceh itu, transisi dari MoU ke perjanjian kerjasama (PKS) di KPU terbilang lama. Pasalnya, JMSI sudah meneken MoU per Agustus 2022, namun hingga kini belum ada tindak lanjut berupa PKS.

Padahal, sambung Akhiruddin, tidak sedikit dari anggota JMSI yang berjumlah 850 perusahaan media dan tersebar di 31 provinsi, telah melakukan serangkaian penyebarluasan informasi mengenai penyelenggaraan pemilu. Termasuk memberitakan secara aktual tentang sosialisasi pemilu dan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota 2024.

“Media di bawah JMSI telah melakukan penyebaran sosialisasi pemilu dengan masif. Jadi alangkah lebih baik jika KPU segera memberi dukungan dengan mengkonkretkan perjanjian kerjasama,” sambung Direktur Aceh Journal National Network (AJNN) itu.

Menanggapi itu, Kepala Bagian Hubungan Antarlembaga Biro Partisipasi Hubungan Masyarakat (Parhubmas) KPU, Dohardo Pakpahan memberi arahan teknis kepada JMSI.

Dohardo menerangkan bahwa pada dasarnya ASN di KPU bertugas untuk mendukung dan memfasilitasi para komisioner KPU. Untuk itu, dia menyarankan agar JMSI berkirim surat ke Ketua KPU agar kemudian bisa ditindaklanjuti.

“Silakan bersurat langsung ke Ketua KPU, nanti kami akan tindak lanjuti,” tegasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya