Berita

Ketua Bidang Koordinasi Program Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Akhiruddin Mahjuddin saat menyampaikan pendapat di Rakor KPU/RMOL

Politik

Demi Memasifkan Sosialisasi, JMSI Dorong KPU Percepat Kerjasama Media

JUMAT, 21 JULI 2023 | 16:00 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemilu damai dan berkualitas merupakan keniscayaan yang harus diwujudkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara. Terlebih, tahapan pemilu sudah berjalan dan tanggal pencoblosan tinggal hitungan bulan.

Atas dasar tersebut, Ketua Bidang Koordinasi Program Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Akhiruddin Mahjuddin mendesak KPU untuk mempercepat kerjasama dengan media tanah air.

Dia menjelaskan bahwa KPU butuh sinergitas dan kolabolarasi untuk menjangkau 205 juta rakyat yang telah masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS). Di mana mereka tersebar di 514 kabupaten, 7.277 kecamatan, dan 83.680 desa/kelurahan.


“Maka itu harus dikonkretkan MoU yang telah terjalin dengan media dan jaringan media. Bulan Agustus seharusnya sudah bisa terlaksana perjanjian kerjasama, karena waktu pemilu semakin dekat,” tegasnya saat Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Kerjasama di Hotel Raja Kuta Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (21/7).

Menurut Pemimpin Perusahaan RMOL Aceh itu, transisi dari MoU ke perjanjian kerjasama (PKS) di KPU terbilang lama. Pasalnya, JMSI sudah meneken MoU per Agustus 2022, namun hingga kini belum ada tindak lanjut berupa PKS.

Padahal, sambung Akhiruddin, tidak sedikit dari anggota JMSI yang berjumlah 850 perusahaan media dan tersebar di 31 provinsi, telah melakukan serangkaian penyebarluasan informasi mengenai penyelenggaraan pemilu. Termasuk memberitakan secara aktual tentang sosialisasi pemilu dan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota 2024.

“Media di bawah JMSI telah melakukan penyebaran sosialisasi pemilu dengan masif. Jadi alangkah lebih baik jika KPU segera memberi dukungan dengan mengkonkretkan perjanjian kerjasama,” sambung Direktur Aceh Journal National Network (AJNN) itu.

Menanggapi itu, Kepala Bagian Hubungan Antarlembaga Biro Partisipasi Hubungan Masyarakat (Parhubmas) KPU, Dohardo Pakpahan memberi arahan teknis kepada JMSI.

Dohardo menerangkan bahwa pada dasarnya ASN di KPU bertugas untuk mendukung dan memfasilitasi para komisioner KPU. Untuk itu, dia menyarankan agar JMSI berkirim surat ke Ketua KPU agar kemudian bisa ditindaklanjuti.

“Silakan bersurat langsung ke Ketua KPU, nanti kami akan tindak lanjuti,” tegasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya