Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan HGU, KPK Panggil Komisaris PTPN XI

JUMAT, 21 JULI 2023 | 14:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Petinggi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI menjadi salah satu pihak yang dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan di PTPN XI.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (21/7), pihaknya memanggil 5 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jatim," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (21/7).


Saksi-saksi yang dipanggil adalah Dedy Mawardi selaku Komisaris PTPN XI, Dias Gustomo selaku peneliti di P3GI 2011-2017, Chrisdiyanto Triwibowo selaku Staf Divisi Manajemen Risiko PTPN XI, Deddy Satrio selaku Kabag Pengadaan dan Pemasaran PTPN XI, dan Dody Daud Wattie selaku Kaur Bibit dan Administrasi Tanaman Divisi Tanaman Sarana Produksi dan Pengembangan Areal PTPN XI 2016-2020.

Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jawa Timur pada Jumat (14/7). Yakni kantor PTPN XI di Surabaya, perusahaan Gula Assembagoes di Situbondo, beberapa kantor pihak swasta, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya yang ada di Kota Surabaya dan Malang.

Dari sejumlah lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen transaksi jual beli lahan hingga alat elektronik yang memiliki sangkut paut dengan perkara.

Pada Jumat (14/7), KPK resmi mengumumkan sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi di PTPN XI yang merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah.

Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, pasal yang disangkakan, maupun uraian perbuatannya. Hal tersebut akan diumumkan ketika proses penyidikan cukup, dan dilakukan upaya paksa penahanan terhadap para tersangka.

Namun demikian, berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, KPK sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi di PTPN XI. Yakni mantan Dirut PTPN XI M. Cholidi dan Komisaris PT Kejayan Mas, Muchsin Karli.

KPK juga sudah melakukan pencegahan terhadap lima orang agar tidak bepergian ke luar negeri hingga Desember 2023. Mereka adalah Mochamad Cholidi selaku Direktur Operasional PTPN XI, Mochamad Khoiri selaku Kepala Divisi Hukum dan Aset PTPN XI, Muchsin Karli selaku Komisaris PT Kejayan Mas, Haliem Hoentoro selaku swasta, dan Sulianie Anggawidjaja Haliem selaku swasta.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya