Berita

Para tokoh Petisi 100/Ist

Politik

Petisi 100 Desak DPR dan MPR Makzulkan Jokowi, ProDem: Kalau Serius, Harus People Power!

JUMAT, 21 JULI 2023 | 10:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Desakan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 diyakini akan sulit dipenuhi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pasalnya, selain MPR saat ini bukan lagi lembaga tertinggi negara yang bisa menghentikan jabatan presiden, mekanisme pemakzulan presiden pun sangat panjang.  

“MPR hari ini itu bukan menjadi lembaga tertinggi negara. Pemakzulan hari ini juga sangat panjang prosesnya. Bahkan dia harus meminta fatwa dari MK, juga harus dapat membuktikan bahwa presiden melakukan pelanggaran konstitusi,” kata Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule, kepada Kantor Berita Politik RMOL melalui sambungan telepon sesaat lalu, Jumat (21/7).


Iwan mengakui bahwa di era Presiden Jokowi tidak sedikit terjadi pelanggaran konstitusi. Seperti UU Nomor 2/2020 tentang Penanganan Pandemi Covid di mana pemerintah diberikan hak imunitas untuk mengatur keuangan negara.

Menurut Iwan, pelanggaran konstitusi tersebut tidak berdiri sendiri atau dilakukan oleh Presiden Jokowi semata. Sebab, produk perundang-undangan yang dianggap bertentangan dengan konstitusi tersebut disetujui oleh DPR.

“Artinya produk UU tidak bisa berdiri sendirian atau kita mau menyalahkan presiden seorang diri? Pasti DPR juga terlibat. Nah, proses pemakzulan kan harus lewat lembaga negara, sedangkan sesama lembaga negara juga melakukan pelanggaran konstitusi,” kata aktivis senior ini.

Atas dasar itu, Iwan menilai, jika Petisi 100 itu serius ingin memakzulkan Jokowi dengan sejumlah alasan yang melatarbelakanginya, maka bukan melalui MPR maupun DPR. Menurutnya, satu-satunya jalan dengan melakukan gerakan massa atau people power.

“Kalau mau bicara pemakzulan ya people power. Sementara kawan-kawan yang buat petisi itu mau melibatkan lembaga tinggi negara, ya tidak make sense. Kalau betul-betul serius ingin memakzulkan Presiden atau mau melengserkan presiden ya harus dengan gerakan massa,” pungkasnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya