Berita

Rasmus Paludan saat melakukan aksi pembakaran Al Quran pada 21 Januari 2023/Net

Dunia

Turkiye Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Politikus Rasmus Paludan

JUMAT, 21 JULI 2023 | 01:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan Turkiye pada Kamis (20/7) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Rasmus Paludan, pemimpin sayap kanan Denmark yang membakar salinan Al Quran di depan Kedutaan Besar Turkiye di Stockholm pada 21 Januari lalu.

Atas insiden yang memicu kemarahan seluruh dunia Islam itu, Kantor Kejaksaan Agung Ankara telah membuka investigasi terhadap Paludan atas tuduhan menghina nilai-nilai agama.

Sebagai bagian dari proses pemeriksaan, Kejaksaan Agung telah meminta penangkapan Paludan, untuk dimintai keterangan.


Mengutip Anadolu Agency, Kamis (20/7), setelah mengevaluasi permintaan tersebut, Pengadilan Kriminal Perdamaian ke-8 Ankara segera memutuskan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap politisi Denmark itu.

Kecaman dan kritik keras datang dari Turkiye setelah Paludan pada awal tahun ini diberi izin untuk membakar kitab suci umat Islam di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm.

Menyikapi izin yang diberikan oleh Swedia, Ankara telah membatalkan kunjungan Menteri Pertahanan Swedia, Pal Jonson, ke Turkiye.

Selain itu, Kementerian Luar Negeri Turkiye juga telah memanggil Duta Besar Swedia untuk Ankara, Staffan Herrstrom, untuk menyampaikan kecamannya atas tindakan provokatif ini, yang merupakan kejahatan rasial.

Turkiye juga menekankan bahwa mereka mengharapkan tindakan semacam itu tidak lagi diizinkan dan penghinaan terhadap nilai-nilai sakral tidak kembali dipertahankan dengan dalih hak demokrasi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya