Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/Ist

Politik

Bukan Sanksi Kadernya Dukung Prabowo, PDIP Harusnya Koreksi Pencapresan Ganjar

JUMAT, 21 JULI 2023 | 01:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan memberikan sanksi terhadap Effendi Simbolon dan Budiman Sudjatmiko, PDI Perjuangan seharusnya melakukan koreksi pencalonan Ganjar Pranowo sebelum pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, dukungan yang diberikan Effendi dan Budiman dianggap hal yang wajar. Mengingat, keduanya merupakan politisi senior dan ulung yang memiliki insting politik yang kuat, yakni meyakini Ganjar tidak akan mampu memenangkan kontestasi Pilpres 2024.

"Mestinya ini harus dilihat sebuah dinamika dalam parpol, tidak kemudian membawa ke ranah atau hal-hal yang berbau penekanan dan bahkan pemberian sanksi bagi mereka," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (20/7).


Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, jika PDIP memberikan sanksi kepada kader-kadernya yang mendukung Prabowo, maka akan menguntungkan Prabowo. Selain itu, juga merugikan PDIP dan kandidat yang diusungnya, yakni Ganjar Pranowo.

Karena kata Saiful, sebuah dinamika mestinya dilihat sebagai hal yang biasa, bahwa dalam politik pasti terdapat perbedaan-perbedaan pandangan. Perbedaan tersebut harus dilihat dari sisi yang positif, sehingga dapat memberikan gambaran masukan kepada PDIP sendiri.

"Bisa jadi memang pilihan politik PDIP kurang tepat dengan mengusung Ganjar misalnya, sehingga perlu adanya koreksi sebelum pendaftaran ke KPU nantinya," pungkas Saiful.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya