Berita

Ilustrasi/Net

Global

Putin Perpanjang Batas Usia Rekrutmen Militer Rusia Hingga 70 Tahun

JUMAT, 21 JULI 2023 | 01:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya mengamankan jumlah pasukan militer, Rusia menaikkan batas usia maksimum untuk rekrutmen militer di beberapa cadangan di bawah undang-undang baru yang telah disahkan oleh Presiden Vladimir Putin.

Dalam kebijakan baru tersebut, warga sipil yang memegang posisi lebih tinggi dalam pasukan cadangan dapat dipanggil kembali hingga usia 70 tahun, meningkat dari batas usia yang sebelumnya hanya 65 tahun.

Selain itu, undang-undang ini juga memperbolehkan pria Rusia yang telah menyelesaikan wajib militer mereka untuk kembali masuk ke dalam tentara hingga usia 55 tahun, melampaui usia sebelumnya yaitu 45 tahun.


"Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah personel tempur dari 1,15 juta menjadi 1,5 juta," kata Menteri Pertahanan Rusia, Sergei Shoigu.

Peningkatan mendadak dalam kelayakan usia ini dikabarkan terjadi di tengah laporan bahwa setidaknya 47.000 tentara Rusia telah gugur sejak Moskow meluncurkan agresi militernya ke Ukraina pada Februari 2022.

Namun, seperti dimuat Defense Post, Kamis (20/7), keputusan tersebut telah memicu banyak kritik dari sejumlah pihak yang mengkhawatirkan kualitas dan kesiapan pasukan yang lebih tua untuk menjalankan tugas mereka dengan efektif di medan perang.

Terakhir kali Rusia mencoba memobilisasi sejumlah besar pasukan untuk berperang di Ukraina dengan memanggil lebih dari 300.000 tentara cadangan, banyak dari mereka yang dilaporkan tewas, karena hanya dilatih selama 10 hari.

“Saya merasa sedih untuk pasukan yang telah mencapai garis depan, karena mereka kemungkinan besar tidak memiliki pelatihan atau persiapan yang cukup untuk berfungsi secara efektif di medan perang,” kata Direktur International Institute for Strategic Studies William Alberque.

Upaya habis-habisan terbaru Putin untuk meningkatkan kekuatan pasukannya dalam melawan Ukraina dengan memobilisasi lanjut usia ini telah memicu kekhawatiran yang meluas.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya