Berita

Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan bersama Ketua KPK RI Firli Bahuri memberikan keterangan pers usai acara webinar aksi reformasi tata kelola pelabuhan di Gedung Merah Putih, KPK/RMOL

Politik

LPPI: Pernyataan Luhut dan Firli Soal OTT Bukti KPK Tak Bisa Diintervensi

KAMIS, 20 JULI 2023 | 21:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan yang tidak ingin Operasi Tangkap Tangan (OTT) selalu dipamerkan dalam menangani kasus korupsi menuai pendapat publik.

Ketua Umum Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI) Dedi Siregar berpendapat, apa yang disampaikan Luhut soal OTT yang biasa dilakukan oleh KPK ini merupakan bukti lembaga antirasuah itu tak dapat diintervensi.

“Pernyataan itu membuktikan bahwa KPK tidak dapat diintervensi, hal ini dapat dibuktikan pada kasus 2 oknum peradilan Hasbi Hasan atas kasus suap di MA, Hasbi Hasan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di Mahkamah Agung,” kata Dedi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (20/7).


Apalagi, lenjut Dedi, kasus suap itu, akhirnya membongkar keterlibatan dua Hakim Agung Sudrajat Dimyati dan Gazalba Saleh yang tidak pernah dilakukan oleh KPK sebelumnya namun mampu dibongkar Firli Bahuri.

Ketua KPK RI, Firli Bahuri sendiri telah menegaskan bahwa jajarannya lebih mengoptimalkan pencegahan karena hal tersebut merupakan hal penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Namun, pencegahan juga harus dibarengi dengan penindakan atau dengan kata lain melakukan OTT.

“Kita melihat respons Pak Firli yang memiliki pandangan dengan pernyataan Menko Marvest Luhut membuktikan bahwa KPK tidak dapat diintervensi,” tegasnya lagi.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya