Berita

Rafael Alun Trisambodo/RMOL

Hukum

Terkait Rafael Alun, KPK Terus Kumpulkan Data Uang Masuk dari Wajib Pajak

KAMIS, 20 JULI 2023 | 13:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan data jumlah uang yang diterima mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT), dari sejumlah wajib pajak, melalui perusahaan konsultan miliknya.

Untuk itu, menurut juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, pihaknya telah memeriksa tiga orang sebagai saksi.

"Tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi, Selasa (18/7), di antaranya Yulianti Noor (manajer keuangan PT Cubes Consulting), Richard R Wiriahardja (wiraswasta), dan Ciswanto (wiraswasta)," kata Ali, kepada wartawan, Kamis (20/7).


"Mereka didalami pengetahuannya, antara lain terkait pendapatan fee (uang) yang diterima tersangka RAT dari beberapa wajib pajak melalui perusahaan konsultan pajak miliknya," katanya.

KPK juga telah memanggil dua saksi, Ahmad Marzuki (pimpinan money changer Sandi Valas), dan Timothy Pieter Pribadhi (wiraswasta).

Seperti diketahui, Rafael Alun resmi ditahan KPK sejak Senin (3/4). Dia diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakan.

Pada Rabu (10/5), KPK mengumumkan bahwa Rafael kembali ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK menduga ada kepemilikan aset-aset tersangka yang terkait TPPU.

KPK juga telah melakukan pencegahan terhadap lima orang agar tidak ke luar negeri selama 6 bulan, sejak 13 April 2023 sampai 13 Oktober 2023, yakni Ernie Meike Torondek (istri Rafael), Gangsar Sulaksono (adik Rafael), Angelina Embun Prasasya (anak Rafael), Christofer Dhyaksa Darma (anak Rafael), dan Wahono Saputro (Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim).

KPK telah menyita 20 bidang tanah dan bangunan milik Rafael senilai Rp150 miliar, terdiri dari enam bidang tanah dan bangunan di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 bidang tanah dan bangunan di Manado, Sulawesi Utara.

KPK juga telah menggeledah dua rumah adik tersangka Rafael, Gangsar Sulaksono), di Komplek Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) Cirendeu, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (6/6).

Dari penggeledahan itu KPK menemukan dokumen dan satu unit motor gede (Moge) merek Harley Davidson yang sering digunakan anak Rafael, Mario Dandy Satryo.

Sebelumnya KPK telah menyita aset senilai Rp100 miliar dari perkara ini, terdiri dari tas mewah sebanyak 68, beberapa barang mewah lainnya, serta uang Dolar Amerika Serikat (AS) senilai Rp32 miliar.

Kendaraan yang disita belakangan terdiri dari dua mobil Toyota Camry dan Land Cruiser (disita di Kota Solo). Selanjutnya di Yogyakarta, ada Moge Triumph 1200cc. Termasuk rumah di Simprug, rumah kost di Blok M, dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya