Berita

Ketua Pengadilan Agama (PA) Cirebon, Achmad Cholil/Ist

Nusantara

PA Cirebon Sepakat Mahkamah Agung Tutup Celah Praktik Pernikahan Beda Agama

KAMIS, 20 JULI 2023 | 09:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) 2/2023 tentang Petunjuk Bagi Hakim dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar Umat yang Berbeda Agama dan Keyakinan, didukung jajaran Pengadilan Agama di daerah.

Ketua Pengadilan Agama (PA) Cirebon, Achmad Cholil menyampaikan, dalam konsideran SEMA tersebut ditegaskan bahwa untuk memberikan kepastian dan kesatuan penerapan hukum, yakni hakim tidak diperbolehkan mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan beda agama dan keyakinan.

"Mendukung keputusan SEMA dan akan mensosialisasikan kepada masyarakat di wilayah kerja kami. Ini merupakan penegasan akan perkawinan beda keyakinan," kata Cholil dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (20/7).


Cholil melanjutkan, SEMA merupakan langkah maju MA dalam mencegah perkawinan beda agama dan keyakinan karena memang spirit UU 1/1974 tentang Perkawinan terutama ketentuan Pasal 2 ayat (1) adalah tidak mengizinkan terjadinya perkawinan beda agama walaupun tidak secara eksplisit dilarang.

"Celah praktik perkawinan beda agama menjadi terbuka setelah diundangkannya UU 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan. Pada Penjelasan Pasal 35 huruf (a) disebutkan bahwa yang dimaksud dengan perkawinan yang ditetapkan oleh pengadilan adalah perkawinan yang dilakukan antar-umat yang berbeda agama," ujarnya.

Menurut Cholil, ada kontradiksi antara norma yang dikandung dalam UU Perkawinan dengan norma dalam UU Administrasi Kependudukan. Ini tugas lembaga legislatif untuk mengharmonisasikannya supaya masyarakat tidak bingung.

"Usaha Mahkamah Agung untuk menutup celah praktik pernikahan beda agama harus kita apresiasi dan kita dukung. Kelahiran SEMA ini, sesuai konsiderannya, harus dijadikan pedoman oleh para hakim," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya