Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Lima Bulan Dibatasi, Warga Ethiopia Baru Bisa Akses Media Sosial

KAMIS, 20 JULI 2023 | 01:35 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Jejaring media sosial seperti Facebook, Telegram, TikTok, dan YouTube baru bisa diakses secara bebas oleh warga Ethiopia setelah lima bulan dibatasi pemerintah.

Hal itu diungkap Open Observatory of Network Interference (OONI) dalam sebuah laporan, seperti dikutip dari African News pada Rabu (19/7).

Sebagai asosiasi pelacak sensor online, OONI menemukan bahwa situs media sosial di Ethiopia telah diblokir sejak 9 Februari lalu.


"Ini disinyalir berkaitan dengan aksi protes para pemimpin Gereja Ortodoks Ethiopia menyerukan demonstrasi menentang pembentukan sinode pembangkang," bunyi laporan tersebut.

Sejak itu, warga Ethiopia hanya bisa mengakses jejaring sosial menggunakan VPN, sebuah perangkat yang memungkinkan pengguna terhubung secara virtual dari lokasi lain.

Amnesty International mengutuk pemblokiran tersebut karena jelas-jelas melanggar hak warga negara atas kebebasan berekspresi dan akses informasi.

Dalam beberapa tahun terakhir, otoritas Ethiopia kerap membatasi akses ke internet atau ke platform tertentu  ketika dihadapkan pada gerakan protes warga.

Pemerintah sebelumnya melakukan pembatasan beberapa kali antara tahun 2015 hingga 2017. Ini juga terjadi saat PM Abiy Ahmed berkuasa pada 2018.

Di wilayah konflik seperti Tigray, jaringan komuniaksi bahkan telah dicabut selama dua tahun dan baru dipulihkan setelah perjanjian damai November tahun lalu.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya