Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Lima Bulan Dibatasi, Warga Ethiopia Baru Bisa Akses Media Sosial

KAMIS, 20 JULI 2023 | 01:35 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Jejaring media sosial seperti Facebook, Telegram, TikTok, dan YouTube baru bisa diakses secara bebas oleh warga Ethiopia setelah lima bulan dibatasi pemerintah.

Hal itu diungkap Open Observatory of Network Interference (OONI) dalam sebuah laporan, seperti dikutip dari African News pada Rabu (19/7).

Sebagai asosiasi pelacak sensor online, OONI menemukan bahwa situs media sosial di Ethiopia telah diblokir sejak 9 Februari lalu.


"Ini disinyalir berkaitan dengan aksi protes para pemimpin Gereja Ortodoks Ethiopia menyerukan demonstrasi menentang pembentukan sinode pembangkang," bunyi laporan tersebut.

Sejak itu, warga Ethiopia hanya bisa mengakses jejaring sosial menggunakan VPN, sebuah perangkat yang memungkinkan pengguna terhubung secara virtual dari lokasi lain.

Amnesty International mengutuk pemblokiran tersebut karena jelas-jelas melanggar hak warga negara atas kebebasan berekspresi dan akses informasi.

Dalam beberapa tahun terakhir, otoritas Ethiopia kerap membatasi akses ke internet atau ke platform tertentu  ketika dihadapkan pada gerakan protes warga.

Pemerintah sebelumnya melakukan pembatasan beberapa kali antara tahun 2015 hingga 2017. Ini juga terjadi saat PM Abiy Ahmed berkuasa pada 2018.

Di wilayah konflik seperti Tigray, jaringan komuniaksi bahkan telah dicabut selama dua tahun dan baru dipulihkan setelah perjanjian damai November tahun lalu.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya