Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Cegah Pemadaman Listrik Selama Musim Panas, AS Izinkan Irak Untuk Bayar Listrik ke Iran

RABU, 19 JULI 2023 | 14:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Amerika Serikat (AS) telah memberikan izin kepada Irak untuk membayar tagihan listriknya kepada Iran melalui bank-bank non-Irak.

Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk mengatasi krisis listrik yang sedang melanda Irak selama musim panas, mengingat negara itu sangat bergantung pada pasokan listrik dari Iran.

Pada Selasa (18/7), Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, telah menandatangani pengabaian keamanan nasional selama 120 hari, yang memungkinkan Irak untuk menyetor pembayaran melalui bank-bank non-Irak di negara ketiga, bukan melalui rekening yang dibatasi di negara itu.


Dalam pengaturan sebelumnya, Irak harus menyetor pembayaran melalui rekening bank di Irak, namun langkah itu sering kali membatasi akses Iran terhadap dana tersebut. Kini, melalui pihak ketiga, Irak dapat melakukan kembali pembayarannya meski dana mereka masih tetap dibatasi hanya untuk pengeluaran barang-barang kemanusiaan, dan tetap memerlukan izin AS bagi Iran untuk dapat mengaksesnya.

Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Iran telah menekan Irak agar mendapatkan izin AS untuk menggunakan dana tersebut dengan mengancam akan memotong pasokan gas alamnya ke negara tersebut, yang berakibat pada pemadaman listrik yang tidak disukai oleh masyarakat.

Langkah terbaru ini memungkinkan Irak untuk membayar melalui bank-bank di luar negeri, dengan harapan dapat mengurangi tekanan yang diberikan Teheran kepada Baghdad.

"Kami berkomitmen untuk membantu rakyat Irak yang terus-menerus berhadapan dengan tekanan dari Iran dalam mengakses dana tersebut," kata seorang pejabat AS, seperti dikutip Reuters, Rabu (19/7).

Ketegangan antara Washington dan Teheran telah meningkat sejak AS menarik diri dari kesepakatan nuklir pada 2018 dan kembali memberlakukan sanksi ekonomi yang meluas. Ketidakpastian mengenai masa depan perjanjian tersebut telah meningkat setelah kegagalan Presiden AS saat ini, Joe Biden, untuk menghidupkan kembali kesepakatan tersebut.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya