Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Cegah Pemadaman Listrik Selama Musim Panas, AS Izinkan Irak Untuk Bayar Listrik ke Iran

RABU, 19 JULI 2023 | 14:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Amerika Serikat (AS) telah memberikan izin kepada Irak untuk membayar tagihan listriknya kepada Iran melalui bank-bank non-Irak.

Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk mengatasi krisis listrik yang sedang melanda Irak selama musim panas, mengingat negara itu sangat bergantung pada pasokan listrik dari Iran.

Pada Selasa (18/7), Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, telah menandatangani pengabaian keamanan nasional selama 120 hari, yang memungkinkan Irak untuk menyetor pembayaran melalui bank-bank non-Irak di negara ketiga, bukan melalui rekening yang dibatasi di negara itu.


Dalam pengaturan sebelumnya, Irak harus menyetor pembayaran melalui rekening bank di Irak, namun langkah itu sering kali membatasi akses Iran terhadap dana tersebut. Kini, melalui pihak ketiga, Irak dapat melakukan kembali pembayarannya meski dana mereka masih tetap dibatasi hanya untuk pengeluaran barang-barang kemanusiaan, dan tetap memerlukan izin AS bagi Iran untuk dapat mengaksesnya.

Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Iran telah menekan Irak agar mendapatkan izin AS untuk menggunakan dana tersebut dengan mengancam akan memotong pasokan gas alamnya ke negara tersebut, yang berakibat pada pemadaman listrik yang tidak disukai oleh masyarakat.

Langkah terbaru ini memungkinkan Irak untuk membayar melalui bank-bank di luar negeri, dengan harapan dapat mengurangi tekanan yang diberikan Teheran kepada Baghdad.

"Kami berkomitmen untuk membantu rakyat Irak yang terus-menerus berhadapan dengan tekanan dari Iran dalam mengakses dana tersebut," kata seorang pejabat AS, seperti dikutip Reuters, Rabu (19/7).

Ketegangan antara Washington dan Teheran telah meningkat sejak AS menarik diri dari kesepakatan nuklir pada 2018 dan kembali memberlakukan sanksi ekonomi yang meluas. Ketidakpastian mengenai masa depan perjanjian tersebut telah meningkat setelah kegagalan Presiden AS saat ini, Joe Biden, untuk menghidupkan kembali kesepakatan tersebut.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya