Berita

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana di Kejagung, Selasa malam (19/7)/Ist

Hukum

Kejagung Dukung Kinerja Satgas yang Rampungkan Proyek BTS

RABU, 19 JULI 2023 | 08:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bakal mendampingi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Digitalisasi yang dibuat pemerintah usai melantik Menteri Komunikasi dan Informatika yang baru Budi Arie Setiadi.

Dimana tugas Satgas ini salah satunya melanjutkan proyek pembangunan infrastruktur BTS yang sempat tersendat akibat kasus korupsi dan telah merugikan negara Rp 8 triliun.

“Kami juga akan mendampingi proyek itu sampai selesai. Karena apa? Kepentingan masyarakat yang kami utamakan, kepentingan negara yang kami utamakan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana di Kejagung, Selasa malam (19/7).


Artinya, Kejagung siap mengawal dan mendukung kembali kerja-kerja Kemenkominfo yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat.

“Kami tegaskan, semua program pemerintah kami dukung,” kata Ketut.

Terlebih, Ketut menyebut penyidikan perkara korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, sudah tuntas, sehingga kehadiran Satgas Percepatan Digitalisasi tidak akan menghambat proses hukum saat ini.

“Kami harus cepat, karena tadi saya bilang, penyidikan sudah selesai, perkara sudah bergulir, tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan, karena perhitungan kerugian negara dan proses pemulihan TKP sudah selesai,” kata Ketut.

Seperti diketahui saat pelantikan Menkominfo yang baru, Presiden Jokowi mengingatkan proyek BTS di Kemkominfo tidak boleh sampai terbengkalai karena ada masalah hukum salah satunya dengan membentuk Satgas.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya