Berita

Pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang, usai diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum dalam kasus dugaan penodaan agama/RMOL

Presisi

Selain Penodaan Agama, Bareskrim Usut Dugaan Penyalahgunaan Zakat Panji Gumilang

RABU, 19 JULI 2023 | 03:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri dalami dugaan penyalahgunaan zakat oleh Panji Gumilang saat mengelola Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Indramayu.

Selain kasus dugaan penodaan atau penistaan agama yang kini tahap penyidikan, Panji Gumilang juga dilaporkan Forum Indramayu Menggugat (FIM) ke Polres Indramayu, atas tuduhan penyalahgunaan zakat, lantaran ada transaksi janggal dalam rekeningnya.

"Perkembangan lidik yang dilakukan, terdapat pengajuan soft copy transaksi ke PPATK terkait rekening atas nama Mahad Al Zaytun 3 rekening, atas nama PG 2 rekening dan J 1 rekening," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (18/7).


Sejauh ini Polri telah mengantongi tiga nama terkait dugaan penyalahgunaan zakat, yakni AS sebagai penggalang dana cabang Jakarta, dari salah satu yayasan yang terafiliasi Panji Gumilang, IS sebagai pendiri Al-Zaytun, serta LS sebagai mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII).

Rencana selanjutnya, Polri akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kantor Wilayah terkait mekanisme dana BOS; lalu melaksanakan wawancara bersama Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama terkait Amil Zakat.

Selain dugaan penyalahgunaan zakat, Bareskrim Polri juga tengah melakukan penyidikan atas kasus dugaan penodaan atau penistaan agama Panji Gumilang.

Kasus itu telah naik ke tahap penyidikan, namun belum menetapkan tersangka. Ramadhan menyampaikan, penyidik telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti kasus dugaan penodaan agama ini.

Sejumlah ahli juga telah diperiksa, mulai dari ahli agama hingga ITE guna menguatkan ada tidaknya unsur pidana penodaan atau penistaan agama sebagaimana Pasal 156a KUHP.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya