Berita

Pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang, usai diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum dalam kasus dugaan penodaan agama/RMOL

Presisi

Selain Penodaan Agama, Bareskrim Usut Dugaan Penyalahgunaan Zakat Panji Gumilang

RABU, 19 JULI 2023 | 03:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri dalami dugaan penyalahgunaan zakat oleh Panji Gumilang saat mengelola Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Indramayu.

Selain kasus dugaan penodaan atau penistaan agama yang kini tahap penyidikan, Panji Gumilang juga dilaporkan Forum Indramayu Menggugat (FIM) ke Polres Indramayu, atas tuduhan penyalahgunaan zakat, lantaran ada transaksi janggal dalam rekeningnya.

"Perkembangan lidik yang dilakukan, terdapat pengajuan soft copy transaksi ke PPATK terkait rekening atas nama Mahad Al Zaytun 3 rekening, atas nama PG 2 rekening dan J 1 rekening," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (18/7).


Sejauh ini Polri telah mengantongi tiga nama terkait dugaan penyalahgunaan zakat, yakni AS sebagai penggalang dana cabang Jakarta, dari salah satu yayasan yang terafiliasi Panji Gumilang, IS sebagai pendiri Al-Zaytun, serta LS sebagai mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII).

Rencana selanjutnya, Polri akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kantor Wilayah terkait mekanisme dana BOS; lalu melaksanakan wawancara bersama Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama terkait Amil Zakat.

Selain dugaan penyalahgunaan zakat, Bareskrim Polri juga tengah melakukan penyidikan atas kasus dugaan penodaan atau penistaan agama Panji Gumilang.

Kasus itu telah naik ke tahap penyidikan, namun belum menetapkan tersangka. Ramadhan menyampaikan, penyidik telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti kasus dugaan penodaan agama ini.

Sejumlah ahli juga telah diperiksa, mulai dari ahli agama hingga ITE guna menguatkan ada tidaknya unsur pidana penodaan atau penistaan agama sebagaimana Pasal 156a KUHP.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya