Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Hukum

Dari LHKPN, KPK Mulai Penyelidikan ke Pejabat Daerah Penghasil Nikel

RABU, 19 JULI 2023 | 00:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berawal dari pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menaikkan ke tahap penyelidikan terhadap kekayaan pejabat penyelenggara negara. Kali ini terhadap pejabat daerah yang terkait dengan Nikel.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya selalu melaporkan hasil pemeriksaan LHKPN kepada pimpinan KPK. Yang terbaru, ada satu pemeriksaan LHKPN yang ditingkatkan ke tahap penindakan, yakni dilakukan penyelidikan.

"Kemarin ada satu masuk lidik nih, tapi belum bisa kasih tau dulu ya," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (18/7).


Namun demikian, Pahala belum mau membeberkan identitas pejabat daerah tersebut yang sudah ditingkatkan ke tahap penyelidikan.

"Terkait dengan LHKPN-nya ada daerah-daerah yang nikel lah, pasti daerah nikel, cari saja daerah nikel, cari tahu siapa si pak yang sudah dipanggil KPK. Dua kali dipanggil nggak datang, akhirnya ketiga datang, tapi sudah rapat sama pimpinan, sudah diputus lidik (penyelidikan)" jelas Pahala.

Pahala menerangkan, sebanyak satu orang yang sedang diselidik KPK, yakni pejabat daerah di provinsi yang menghasilkan nikel. Akan tetapi, Pahala kembali tidak mengungkapkan nama provinsi dimaksud.

"Pejabat daerah provinsi yang ada nikelnya. Satu saja dulu, tapi ada penerimaan-penerimaan. Kita ada informasi saja bahwa ini sering-sering main nikel," pungkas Pahala.

Terkait dengan penindakan KPK yang bermula dari pemeriksaan LHKPN, sudah ada dua orang yang diumumkan sebagai tersangka, yakni pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, dan pejabat Bea Cukai Andhi Pramono. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi, bahkan juga ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya