Berita

Firli Bahuri/RMOL

Hukum

1.615 Orang Sudah Ditangkap KPK, Paling Banyak Swasta dan Pejabat

RABU, 19 JULI 2023 | 00:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejak 2004 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap 1.615 tersangka tindak pidana korupsi. Paling banyak dari kalangan swasta, aparatur sipil negara (ASN), dan anggota legislatif.

Data itu diungkap Ketua KPK, Firli Bahuri, pada Webinar Pelabuhan yang diselenggarakan tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), di Gedung Juang KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (18/7).

"Sampai hari ini, jumlah yang ditangkap KPK sebanyak 1.615," katanya, sembari menjelaskan, paling banyak dari swasta, ada 404 orang.


"Kenapa swasta? Karena swasta ini yang memberi hadiah atau janji kepada penyelenggara negara, karena swasta inilah yang jadi sponsor saat pemilihan kepala daerah. Karena swasta ini juga yang ikut pengadaan barang dan jasa," urainya.

Paling banyak kedua, sambung dia, yakni pejabat pelaksana atau ASN eselon I, II, III dan IV ada 351 orang. Serta terbanyak ketiga anggota legislatif, baik DPR maupun DPRD, ada 344 orang.

"Setelah itu baru yang lain-lain. Nah ini, walikota bupati ada 161 yang sudah ditahan, gubernur 24," tambah Firli.

Fakta itu didasarkan pada data tersangka di KPK sejak 2004 hingga 13 Juli 2023.

Bahkan, kata Firli, KPK sudah menindak kepala daerah di Papua, yakni Gubernur Papua, Lukas Enembe, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, dan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng.

"Itu jumlah yang ditangani KPK. Mungkin ada yang bertanya, hasil tahun ini berapa, kita lihat, jadi kalau ada yang mengatakan penindakan rendah, ya tidak juga, ini hasil penindakannya. Kita lihat sekarang, tersangka yang ditahan sampai hari ini sudah 85 orang," pungkas Firli.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya