Berita

Firli Bahuri/RMOL

Hukum

1.615 Orang Sudah Ditangkap KPK, Paling Banyak Swasta dan Pejabat

RABU, 19 JULI 2023 | 00:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejak 2004 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap 1.615 tersangka tindak pidana korupsi. Paling banyak dari kalangan swasta, aparatur sipil negara (ASN), dan anggota legislatif.

Data itu diungkap Ketua KPK, Firli Bahuri, pada Webinar Pelabuhan yang diselenggarakan tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), di Gedung Juang KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (18/7).

"Sampai hari ini, jumlah yang ditangkap KPK sebanyak 1.615," katanya, sembari menjelaskan, paling banyak dari swasta, ada 404 orang.


"Kenapa swasta? Karena swasta ini yang memberi hadiah atau janji kepada penyelenggara negara, karena swasta inilah yang jadi sponsor saat pemilihan kepala daerah. Karena swasta ini juga yang ikut pengadaan barang dan jasa," urainya.

Paling banyak kedua, sambung dia, yakni pejabat pelaksana atau ASN eselon I, II, III dan IV ada 351 orang. Serta terbanyak ketiga anggota legislatif, baik DPR maupun DPRD, ada 344 orang.

"Setelah itu baru yang lain-lain. Nah ini, walikota bupati ada 161 yang sudah ditahan, gubernur 24," tambah Firli.

Fakta itu didasarkan pada data tersangka di KPK sejak 2004 hingga 13 Juli 2023.

Bahkan, kata Firli, KPK sudah menindak kepala daerah di Papua, yakni Gubernur Papua, Lukas Enembe, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, dan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng.

"Itu jumlah yang ditangani KPK. Mungkin ada yang bertanya, hasil tahun ini berapa, kita lihat, jadi kalau ada yang mengatakan penindakan rendah, ya tidak juga, ini hasil penindakannya. Kita lihat sekarang, tersangka yang ditahan sampai hari ini sudah 85 orang," pungkas Firli.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya