Berita

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto saat rilis kasus KDRT/Ist

Presisi

Tersangka KDRT di Serpong Sempat Tidak Ditahan, Kapolres Tangsel Minta Maaf

SELASA, 18 JULI 2023 | 21:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto meminta maaf ke publik  terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan tersangka Budyanto Djauhari (38) terhadap istrinya TM (23).

Permintaan maaf dilakukan usai kasus itu menjadi sorotan publik, dan pelaku sempat dilepaskan meski berstatus tersangka.

“Pada kesempatan ini juga saya selaku Kapolres Tangerang Selatan dan atasan penyidik memohon maaf kepada masyarakat semuanya tentunya kami akan mengevaluasi terhadap kinerja penyidik ke depan," kata Faisal kepada wartawan di Polres Tangerang Selatan, Selasa (18/7).


Awalnya, Faisal menjelaskan tersangka saat ditangkap lalu dilepaskan karena belum memenuhi syarat penahanan.

Alih-alih ditahan, Budyanto justru dikenakan wajib lapor.

Sebelumnya Budyanto  telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus KDRT ini. Namun, pada saat itu, BD tidak ditahan dan hanya diwajibkan lapor dengan alasan perbuatannya karena luka ringan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya