Berita

Logo Dewan Pers/Net

Nusantara

Sesalkan Tindakan Tim Erick Thohir, Tempo Lapor Balik ke Ketua Dewan Pers

SELASA, 18 JULI 2023 | 13:54 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Rekomendasi Dewan Pers dalam kasus pengaduan Menteri BUMN Erick Thohir terkait sejumlah informasi yang disiarkan program podcast Tempo Bocor Alus Politik, dihormati dan siap dijalankan oleh Tempo. Tapi di satu sisi, Tempo menyayangkan apa yang telah dilakukan oleh tim Erick Thohir.

Pemimpin Redaksi (Pemred) Tempo, Setri Yasra menegaskan bahwa Dewan Pers adalah lembaga yang paling berwenang dalam menyelesaikan sengketa pemberitaan, sesuai UU Pers 40/1999. Atas dasar itu, pihaknya siap menjalankan semua rekomendasi yang diputus Dewan Pers.

Namun demikian, Setri Yasra menyesalkan tindakan tim Menteri Erick yang membuat rilis terbuka mengenai penyelesaian sengketa ini. Berdasarkan catatannya, tim Erick Thohir menyebarkan berita dengan judul “Podcast Tempo Melanggar Kode Etik”.


"Dalam kesepakatan penyelesaian di Dewan Pers, hasilnya tidak boleh dipublikasikan. Kedua pihak sepakat yang memberikan keterangan hanya pihak Dewan Pers,” tegasnya kepada wartawan, Selasa (18/7).

Atas alasan itu, pihaknya langsung melaporkan penyebaran rilis secara sepihak yang dilakukan tim Erick Thohir ke Ketua Dewan Pers Niniek Rahayu dan Yadi Hendriana, Anggota Dewan Pers yang membidangi pengaduan.

“Ini penting karena sudah ada kesepakatan,” tegasnya.

Dia mencatat bahwa ada beberapa poin yang tidak akurat dalam rilis tim Erick. Salah satunya, Dewan Pers menilai podcast Bocor Alus tidak perlu dicabut atau diturunkan dari YouTube. Di satu sisi, Erick Thohir juga akan hadir untuk memberikan hak jawab di podcast Bocor Alus.

“Klarifikasi dan lain-lain disampaikan saat tim Podcast Bocor Alus mewawancarai Erick Thohir,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya