Berita

Logo Dewan Pers/Net

Nusantara

Sesalkan Tindakan Tim Erick Thohir, Tempo Lapor Balik ke Ketua Dewan Pers

SELASA, 18 JULI 2023 | 13:54 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Rekomendasi Dewan Pers dalam kasus pengaduan Menteri BUMN Erick Thohir terkait sejumlah informasi yang disiarkan program podcast Tempo Bocor Alus Politik, dihormati dan siap dijalankan oleh Tempo. Tapi di satu sisi, Tempo menyayangkan apa yang telah dilakukan oleh tim Erick Thohir.

Pemimpin Redaksi (Pemred) Tempo, Setri Yasra menegaskan bahwa Dewan Pers adalah lembaga yang paling berwenang dalam menyelesaikan sengketa pemberitaan, sesuai UU Pers 40/1999. Atas dasar itu, pihaknya siap menjalankan semua rekomendasi yang diputus Dewan Pers.

Namun demikian, Setri Yasra menyesalkan tindakan tim Menteri Erick yang membuat rilis terbuka mengenai penyelesaian sengketa ini. Berdasarkan catatannya, tim Erick Thohir menyebarkan berita dengan judul “Podcast Tempo Melanggar Kode Etik”.


"Dalam kesepakatan penyelesaian di Dewan Pers, hasilnya tidak boleh dipublikasikan. Kedua pihak sepakat yang memberikan keterangan hanya pihak Dewan Pers,” tegasnya kepada wartawan, Selasa (18/7).

Atas alasan itu, pihaknya langsung melaporkan penyebaran rilis secara sepihak yang dilakukan tim Erick Thohir ke Ketua Dewan Pers Niniek Rahayu dan Yadi Hendriana, Anggota Dewan Pers yang membidangi pengaduan.

“Ini penting karena sudah ada kesepakatan,” tegasnya.

Dia mencatat bahwa ada beberapa poin yang tidak akurat dalam rilis tim Erick. Salah satunya, Dewan Pers menilai podcast Bocor Alus tidak perlu dicabut atau diturunkan dari YouTube. Di satu sisi, Erick Thohir juga akan hadir untuk memberikan hak jawab di podcast Bocor Alus.

“Klarifikasi dan lain-lain disampaikan saat tim Podcast Bocor Alus mewawancarai Erick Thohir,” tutupnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya