Berita

Ketua Umum PKN, Anas Urbaningrum/Ist

Politik

Anas Belum Bisa Ikut Nyaleg, PKN Lampung Optimis Lolos Parliamentary Threshold

SENIN, 17 JULI 2023 | 20:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kondisi Anas Urbaningrum yang belum bisa mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif pada Pemilu 2024 tak mengendurkan kader Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Lampung untuk lolos Parliamentary Threshold 4 persen.

Anas Urbaningrum telah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PKN periode 2023-2028 menggantikan Gede Pasek Suardika.

Walau sudah jadi ketum parpol, Anas Urbaningrum belum bisa sepenuhnya aktif di dunia politik. Sebab, Anas masih menjalani hukuman berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun terhitung sejak selesai menjalani pidana pokok 8 tahun penjara. Hal itu merupakan hasil peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Anas pada 2020 lalu.


"Pencabutan hak politik itu hanya pencabutan hak memilih dan dipilih. Kalau jadi pengurus parpol tak masalah dan bukan halangan dia jadi pengurus partai," jelas Sekretaris Pimda PKN Lampung, Rahmat Budiyanto, dikutip Kantor Berita RMOLlampung, Senin (17/7).

Rahmat melanjutkan, dalam Munaslub PKN, Anas didukung 38 Pimda PKN se-Indonesia dan 400 lebih Pimcab kabupaten/kota, termasuk kader PKN Lampung.

"Berdasarkan hasil tersebut, kami kader PKN di Lampung wajib patuh pada hasil munaslub. Dan mendukung penuh Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum PKN," lanjutnya.

Ditambahkan Rahmat, meski Anas tak dapat mencalonkan diri pada Pemilu Legislatif 2024, kader di Lampung tetap optimistis PKN dapat lolos Parliamentary Threshold 4 persen.

"Di bawah kepemimpinan beliau sungguh menambah kepercayaan kami dan tentu seluruh kader PKN yakin lolos PT 4 persen di pusat," tegasnya.

Usai Munaslub, PKN Lampung akan lebih intens melakukan konsolidasi pemenangan sambil menunggu petunjuk dan arahan teknis dari pimpinan.

"Target DPRD Provinsi kami realistis saja, InsyaAllah dengan berharap ridho Allah, 15 persen dari kuota tersedia," harapnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya