Berita

Ketua Umum PKN, Anas Urbaningrum/Ist

Politik

Anas Belum Bisa Ikut Nyaleg, PKN Lampung Optimis Lolos Parliamentary Threshold

SENIN, 17 JULI 2023 | 20:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kondisi Anas Urbaningrum yang belum bisa mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif pada Pemilu 2024 tak mengendurkan kader Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Lampung untuk lolos Parliamentary Threshold 4 persen.

Anas Urbaningrum telah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PKN periode 2023-2028 menggantikan Gede Pasek Suardika.

Walau sudah jadi ketum parpol, Anas Urbaningrum belum bisa sepenuhnya aktif di dunia politik. Sebab, Anas masih menjalani hukuman berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun terhitung sejak selesai menjalani pidana pokok 8 tahun penjara. Hal itu merupakan hasil peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Anas pada 2020 lalu.

"Pencabutan hak politik itu hanya pencabutan hak memilih dan dipilih. Kalau jadi pengurus parpol tak masalah dan bukan halangan dia jadi pengurus partai," jelas Sekretaris Pimda PKN Lampung, Rahmat Budiyanto, dikutip Kantor Berita RMOLlampung, Senin (17/7).

Rahmat melanjutkan, dalam Munaslub PKN, Anas didukung 38 Pimda PKN se-Indonesia dan 400 lebih Pimcab kabupaten/kota, termasuk kader PKN Lampung.

"Berdasarkan hasil tersebut, kami kader PKN di Lampung wajib patuh pada hasil munaslub. Dan mendukung penuh Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum PKN," lanjutnya.

Ditambahkan Rahmat, meski Anas tak dapat mencalonkan diri pada Pemilu Legislatif 2024, kader di Lampung tetap optimistis PKN dapat lolos Parliamentary Threshold 4 persen.

"Di bawah kepemimpinan beliau sungguh menambah kepercayaan kami dan tentu seluruh kader PKN yakin lolos PT 4 persen di pusat," tegasnya.

Usai Munaslub, PKN Lampung akan lebih intens melakukan konsolidasi pemenangan sambil menunggu petunjuk dan arahan teknis dari pimpinan.

"Target DPRD Provinsi kami realistis saja, InsyaAllah dengan berharap ridho Allah, 15 persen dari kuota tersedia," harapnya.

Populer

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

Mahfud MD: Jangan Lempar Batu ke Unair, Tapi Sembunyi Tangan

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:21

Krakatau Steel Terancam Kolaps, Erick Thohir Dituntut Tanggung Jawab

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:56

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Pengusaha Tambang Haji Romo Diancam Dijemput Paksa KPK

Minggu, 14 Juli 2024 | 17:02

Otoriter Dilarang Pimpin Perguruan Tinggi

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:05

KPK Perlu Selidiki Program KKP Ekspor BBL Berkedok Budidaya

Selasa, 09 Juli 2024 | 18:28

UPDATE

DPD Usul Asta Cita Prabowo-Gibran Jadi PPHN 2024-2029

Kamis, 18 Juli 2024 | 03:58

Komitmen ESG Telkom

Kamis, 18 Juli 2024 | 03:50

Panglima TNI Ingatkan Prajurit Waspada Ancaman Siber dan Judi Online

Kamis, 18 Juli 2024 | 03:33

Sosok Berlatar Belakang Maritim Layak Pimpin KPK

Kamis, 18 Juli 2024 | 03:18

Kaji Ulang Konstitusi Aspirasi Puluhan Elemen dan Organisasi

Kamis, 18 Juli 2024 | 02:58

TelkomGroup Perkuat Komitmen ESG Lewat Pelepasan Tukik di Bali

Kamis, 18 Juli 2024 | 02:41

Pemerintah Harus Tuntut Ganti Rugi kepada Pelaku IUU Fishing

Kamis, 18 Juli 2024 | 02:15

Komisi I DPR Wanti-wanti Netralitas TNI dalam Pilkada 2024

Kamis, 18 Juli 2024 | 01:55

Budidaya Lobster Indonesia-Vietnam di Jembrana Masih Fase Tebar Benih

Kamis, 18 Juli 2024 | 01:18

Senator Lampung Tuding Sikap Yorrys Kekanak-kanakan

Kamis, 18 Juli 2024 | 00:55

Selengkapnya