Berita

Ketua Umum PKN, Anas Urbaningrum/Ist

Politik

Anas Belum Bisa Ikut Nyaleg, PKN Lampung Optimis Lolos Parliamentary Threshold

SENIN, 17 JULI 2023 | 20:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kondisi Anas Urbaningrum yang belum bisa mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif pada Pemilu 2024 tak mengendurkan kader Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Lampung untuk lolos Parliamentary Threshold 4 persen.

Anas Urbaningrum telah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PKN periode 2023-2028 menggantikan Gede Pasek Suardika.

Walau sudah jadi ketum parpol, Anas Urbaningrum belum bisa sepenuhnya aktif di dunia politik. Sebab, Anas masih menjalani hukuman berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun terhitung sejak selesai menjalani pidana pokok 8 tahun penjara. Hal itu merupakan hasil peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Anas pada 2020 lalu.


"Pencabutan hak politik itu hanya pencabutan hak memilih dan dipilih. Kalau jadi pengurus parpol tak masalah dan bukan halangan dia jadi pengurus partai," jelas Sekretaris Pimda PKN Lampung, Rahmat Budiyanto, dikutip Kantor Berita RMOLlampung, Senin (17/7).

Rahmat melanjutkan, dalam Munaslub PKN, Anas didukung 38 Pimda PKN se-Indonesia dan 400 lebih Pimcab kabupaten/kota, termasuk kader PKN Lampung.

"Berdasarkan hasil tersebut, kami kader PKN di Lampung wajib patuh pada hasil munaslub. Dan mendukung penuh Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum PKN," lanjutnya.

Ditambahkan Rahmat, meski Anas tak dapat mencalonkan diri pada Pemilu Legislatif 2024, kader di Lampung tetap optimistis PKN dapat lolos Parliamentary Threshold 4 persen.

"Di bawah kepemimpinan beliau sungguh menambah kepercayaan kami dan tentu seluruh kader PKN yakin lolos PT 4 persen di pusat," tegasnya.

Usai Munaslub, PKN Lampung akan lebih intens melakukan konsolidasi pemenangan sambil menunggu petunjuk dan arahan teknis dari pimpinan.

"Target DPRD Provinsi kami realistis saja, InsyaAllah dengan berharap ridho Allah, 15 persen dari kuota tersedia," harapnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya