Berita

Ketua Umum PKN, Anas Urbaningrum/Ist

Politik

Anas Belum Bisa Ikut Nyaleg, PKN Lampung Optimis Lolos Parliamentary Threshold

SENIN, 17 JULI 2023 | 20:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kondisi Anas Urbaningrum yang belum bisa mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif pada Pemilu 2024 tak mengendurkan kader Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Lampung untuk lolos Parliamentary Threshold 4 persen.

Anas Urbaningrum telah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PKN periode 2023-2028 menggantikan Gede Pasek Suardika.

Walau sudah jadi ketum parpol, Anas Urbaningrum belum bisa sepenuhnya aktif di dunia politik. Sebab, Anas masih menjalani hukuman berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun terhitung sejak selesai menjalani pidana pokok 8 tahun penjara. Hal itu merupakan hasil peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Anas pada 2020 lalu.


"Pencabutan hak politik itu hanya pencabutan hak memilih dan dipilih. Kalau jadi pengurus parpol tak masalah dan bukan halangan dia jadi pengurus partai," jelas Sekretaris Pimda PKN Lampung, Rahmat Budiyanto, dikutip Kantor Berita RMOLlampung, Senin (17/7).

Rahmat melanjutkan, dalam Munaslub PKN, Anas didukung 38 Pimda PKN se-Indonesia dan 400 lebih Pimcab kabupaten/kota, termasuk kader PKN Lampung.

"Berdasarkan hasil tersebut, kami kader PKN di Lampung wajib patuh pada hasil munaslub. Dan mendukung penuh Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum PKN," lanjutnya.

Ditambahkan Rahmat, meski Anas tak dapat mencalonkan diri pada Pemilu Legislatif 2024, kader di Lampung tetap optimistis PKN dapat lolos Parliamentary Threshold 4 persen.

"Di bawah kepemimpinan beliau sungguh menambah kepercayaan kami dan tentu seluruh kader PKN yakin lolos PT 4 persen di pusat," tegasnya.

Usai Munaslub, PKN Lampung akan lebih intens melakukan konsolidasi pemenangan sambil menunggu petunjuk dan arahan teknis dari pimpinan.

"Target DPRD Provinsi kami realistis saja, InsyaAllah dengan berharap ridho Allah, 15 persen dari kuota tersedia," harapnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya