Berita

Gaza/Net

Dunia

Bantuan Qatar Tertunda, Hamas Tak Dapat Bayar PNS Gaza

SENIN, 17 JULI 2023 | 19:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Penundaan hibah dari Qatar berdampak besar bagi operasional di Gaza. Hamas yang menguasai wilayah tersebut tidak mampu membayar 50 ribu pekerja sektor publik.

Setiap bulannya, Qatar menggelontorkan 30 juta dolar AS untuk membantu warga Palestina di Gaza, termasuk untuk tunjangan keluarga, listrik, dan gaji sektor publik.

Tetapi pejabat Hamas mengungkap, tidak ada bantuan gaji yang diterima. Bahkan pada Mei, hanya 5 juta dolar AS dari Qatar yang diterima Hamas. Sementara Hamas membutuhkan 125 juta shekel atau 34,5 juta dolar AS per bulan untuk gaji sektor publik.


Sejauh ini belum diketahui alasan dari penundaan bantuan tersebut.

"Pemerintah sedang mengalami krisis keuangan yang mencekik, dengan peningkatan defisit bulan demi bulan, yang menyebabkan penundaan gaji bulan ini," ujar wakil menteri yang ditunjuk Hamas, Awni Al-Basha, seperti dikutip AFP, Senin (17/7).

"Kami melakukan upaya yang signifikan untuk membayar gaji, dan kami berharap dapat melakukannya pada akhir minggu ini," tambahnya.

Krisis gaji telah memicu banyak kritik di media sosial di Gaza, termasuk oleh beberapa karyawan Hamas sendiri. Penurunan pendapatan pajak dan lonjakan pengeluaran telah membuat situasi semakin sulit.

Sebagian besar dari 2,3 juta penduduk Gaza hidup dalam kemiskinan, dan ekonomi bergantung pada bantuan asing. Qatar telah membayar ratusan juta dolar sejak 2014 untuk proyek konstruksi.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya