Berita

Gaza/Net

Dunia

Bantuan Qatar Tertunda, Hamas Tak Dapat Bayar PNS Gaza

SENIN, 17 JULI 2023 | 19:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Penundaan hibah dari Qatar berdampak besar bagi operasional di Gaza. Hamas yang menguasai wilayah tersebut tidak mampu membayar 50 ribu pekerja sektor publik.

Setiap bulannya, Qatar menggelontorkan 30 juta dolar AS untuk membantu warga Palestina di Gaza, termasuk untuk tunjangan keluarga, listrik, dan gaji sektor publik.

Tetapi pejabat Hamas mengungkap, tidak ada bantuan gaji yang diterima. Bahkan pada Mei, hanya 5 juta dolar AS dari Qatar yang diterima Hamas. Sementara Hamas membutuhkan 125 juta shekel atau 34,5 juta dolar AS per bulan untuk gaji sektor publik.


Sejauh ini belum diketahui alasan dari penundaan bantuan tersebut.

"Pemerintah sedang mengalami krisis keuangan yang mencekik, dengan peningkatan defisit bulan demi bulan, yang menyebabkan penundaan gaji bulan ini," ujar wakil menteri yang ditunjuk Hamas, Awni Al-Basha, seperti dikutip AFP, Senin (17/7).

"Kami melakukan upaya yang signifikan untuk membayar gaji, dan kami berharap dapat melakukannya pada akhir minggu ini," tambahnya.

Krisis gaji telah memicu banyak kritik di media sosial di Gaza, termasuk oleh beberapa karyawan Hamas sendiri. Penurunan pendapatan pajak dan lonjakan pengeluaran telah membuat situasi semakin sulit.

Sebagian besar dari 2,3 juta penduduk Gaza hidup dalam kemiskinan, dan ekonomi bergantung pada bantuan asing. Qatar telah membayar ratusan juta dolar sejak 2014 untuk proyek konstruksi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya