Berita

Doktoral Ilmu Komunikasi Universitas Sahid, Yudhi Hertanto/Net

Publika

Kelirumologi, Capital Outflow Sektor Kesehatan

MINGGU, 16 JULI 2023 | 23:59 WIB | OLEH: YUDHI HERTANTO

GAGAL paham! Dalam beberapa kesempatan peresmian rumah sakit, petinggi negeri berbicara tentang devisa keluar -capital outflow di bidang kesehatan. Disebutkan, angkanya hampir 2 juta orang dengan nilai kapitalisasi hingga 165 triliun rupiah.

Bila menilik nominal, nilainya fantastis. Tetapi perlu diingat urgensi kesehatan domestik jauh lebih besar dari sekedar besaran devisa. Bila hanya berfokus pada persoalan nilai uang yang hilang semata, justru akan mengaburkan substansi permasalahan kesehatan nasional yang kita hadapi.

Dalam dua aspek kajian, pernyataan mengenai persoalan kesehatan dan dampak devisa ekonominya ini terbilang “bengkok”. Pertama; kesehatan adalah persoalan pilihan pribadi, dan pasien keluar negeri menunjukan kemampuan daya beli, sehingga, opsi ke luar negeri merupakan pilihan sadar.


Kedua; jumlah pasien ke luar negeri, tidak bisa dibandingkan dengan besaran pasien yang terlayani di dalam negeri. Data konsolidasi BPJS Kesehatan memperlihatkan jumlah kepesertaan mencapai 257 juta, sekitar 95 persen populasi. Ukuran pelayanan kesehatan domestik ada dalam skala gigantik.

Kesehatan adalah faktor kompleks yang saling terkait, merentang dari aspek ekonomi, sosial, politik hingga budaya. Karena itu memahami perilaku pasien berobat keluar negeri, tidak serta merta dilakukan dengan memandang sebelah mata atas pelayanan kesehatan domestik.

Temuan dalam liputan investigasi Kompas (14/7) diketahui bahwa dua hal utama penyebab terjadinya fenomena berobat keluar negeri adalah, (i) kepercayaan dan (ii) tarif layanan. Pada kedua titik tolak itu, kita hendaknya membangun refleksi penting, tentang apa yang terjadi?.

Kontribusi terbesar dari langkah membangun sistem kesehatan yang dapat dipercaya, sekaligus memiliki harga terjangkau, jelas memerlukan peranan pengambil kebijakan. Komitmen dan dukungan itu harus termuat, tidak sebatas kehendak -political will, hingga aksi nyata -political act.

Terkait aspek kepercayaan -trust, dibutuhkan penguatan kapasitas pemberi pelayanan. Termasuk diantaranya melalui pemenuhan kompetensi, serta peralatan medis yang mumpuni, dan mengembangkan dimensi pengetahuan, yang dimulai sejak jenjang pendidikan.

Lalu bagaimana menciptakan layanan dengan biaya terjangkau? Di era BPJS Kesehatan, terjadi perubahan pola tarif dengan skema top down, bersifat instruksi dalam kerjasama pelayanan. Tarifnya murah, meski belum bisa merepresentasikan keadilan bagi pemberi layanan swasta.

Bila hendak maju dalam soal harga, intervensi pemangku kekuasaan menjadi dominan. Termasuk memberi insentif bagi institusi kesehatan, hingga keberpihakan dalam kebijakan perpajakan. Berbagai alternatif perlu disiapkan, guna menciptakan pelayanan kesehatan berkualitas serta mudah diakses.

Realitas seperti apa yang terjadi saat ini? Alat kesehatan dan bahan baku farmasi masih bergantung mekanisme impor, dikenakan pajak tinggi, hingga upaya pemenuhan kompetensi bagi tenaga medis menjadi tanggungan individu. Pendidikan di sektor kesehatan terbilang mahal, tanpa subsidi.

Dengan kondisi tersebut, semuanya kembali berpulang pada bagaimana kita mampu mendayagunakan kebijakan dengan menimbang perihal keberpihakan serta kepentingan publik. Perlu perencanaan strategis, lebih dari sekadar membuka ruang bagi institusi dan tenaga kesehatan asing.

Jangan sampai terjebak pada pengambilan keputusan jangka pendek, sementara tidak mempersiapkan langkah panjang dalam mengoptimalkan potensi sumberdaya yang dimiliki. Metode instan kerap diambil sebagai pilihan, karena keliru dalam memahami pokok permasalahan.

Jika demikian, maka apa makna dari UU Kesehatan yang disahkan kemarin? Cara pandang melihat keluar -outward looking, dengan melihat pasien keluar negeri sebatas valuasi devisa, jelas tidak tepat. Apalagi memiliki rasa rendah diri -minderwaardigheids, atas segala hal berbau asing.

Kita perlu segera berbenah dengan perspektif ke dalam -inward looking, dengan menimbang seluruh kemampuan yang kita miliki saat ini sebagai modal dasar utama. Jelas kita mampu untuk itu, selama kekuasaan membentuk kebijakan dengan memperbesar ruang dengar. Semoga!

*Penulis Program Doktoral Ilmu Komunikasi Universitas Sahid

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya