Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo/Net

Politik

Komisi IX DPR Hormati Rencana Sejumlah Pihak Gugat UU Kesehatan ke MK

MINGGU, 16 JULI 2023 | 01:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

DPR RI terbuka dengan rencana sejumlah pihak yang akan mengajukan Judicial Review (JR) terkait UU Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Jalur MK ditempuh karena UU Kesehatan merupakan produk hukum yang telah disahkan DPR RI.

"Kita menghormati ketika lembaga profesi menolak atau apapun namanya. Ketika UU sudah ada, ini amanah rakyat terlepas ada pro dan kontra ketika ada nanti yang menolak. Ini negara demokrasi ada ranah hukum yang ada jalurnya di MK," kata anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, dalam diskusi daring bertajuk "Menanti Arah Baru Layanan Kesehatan Masyarakat", Sabtu (15/7).


Padahal, lanjut Rahmad, saat proses pemaparan UU Kesehatan pihaknya mengklaim telah melibatkan banyak pihak seperti lembaga profesi, termasuk IDI.

Seharusnya, penolakan dan masukan hadir saat pembahasan, bukan saat RUU itu telah menjadi UU.

"Jadi memang tidak ujug-ujug jadi UU. Dalam rapat panja kita melibatkan lembaga profesi. DPR tidak bisa hanya melihat yang menolak. Ini produk hukum yang harus dihormati meskipun ada pro kontra," tutur legislator PDI Perjuangan.

DPR RI telah mengesahkan UU Kesehatan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).

Ada enam fraksi yang setuju RUU Kesehatan disahkan menjadi UU. Yakni Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

Sementara Fraksi PKS dan Demokrat menolak, dan Nasdem setuju dengan catatan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya