Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Lewat UU Kesehatan, Kemenkes Bakal Cari Solusi Bagi Warga yang Memilih Berobat ke Luar Negeri

MINGGU, 16 JULI 2023 | 00:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) mengakui ada keterbatasan peralatan di rumah sakit dalam penanganan pasien dengan penyakit serius.

Oleh sebab itu, banyak pasien memilih berobat ke luar negeri ketimbang di negeri sendiri.

Keresahan ini jadi salah satu latar belakang lahirnya Undang-undang Kesehatan. Kemenkes berjanji, melalui UU ini akan melakukan transformasi terhadap peralatan kesehatan di rumah sakit beserta tenaga kesehatannya.


"Kita masih lihat banyak warga kita yang berobat ke luar negeri, berarti kita harus tingkatkan fasilitas rujukan yang ada. Karena fakta di lapangan kita lihat sendiri masih banyak sarana dan prasarana rumah sakit yang belum cukup alatnya, belum cukup sumber daya manusianya," kata Jurubicara Kemenkes RI, M Syahril, dalam diskusi daring bertema "Menanti Arah Baru Layanan Kesehatan Masyarakat", Sabtu (15/7).

Meski sudah disahkan menjadi UU, di satu sisi, Syahril tak menampik adanya penolakan dari pihak-pihak luar. Syahril pun menilai hal itu masih wajar.

Kini demi mewujudkan dan merealisasikan UU Kesehatan tersebut pihaknya telah menyusun aturan turunan.

Bila proses itu cepat, bukan tidak mungkin pemenuhan peralatan-peralatan baru yang modern di rumah sakit dapat terwujud.

"Kita justru sekarang bicara whats next? Karena ini membutuhkan banyak tenaga elemen yang terlibat. Kami sekarang ini akan fokus buat aturan turunan Permenkes sehingga tranformasi dipercepat, kan sudah 77 tahun merdeka saatnya kita berikan percepatan, mudah akses, bagus mutu, dan murah sehingga masyarakat tenang," tutur Syahril.

DPR RI telah mengesahkan RUU Kesehatan menjadi Undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).

RUU Kesehatan disahkan DPR RI setelah disetujui 6 fraksi, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

Sementara Fraksi PKS dan Demokrat menolak disahkannya RUU Kesehatan, dan Nasdem setuju dengan catatan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya