Berita

Pelaku penyulingan minyak ilegal/Net

Presisi

Gerebek Dua Tempat Penyulingan Minyak Ilegal, Polres Muba Tangkap 5 Pelaku

SABTU, 15 JULI 2023 | 22:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dua lokasi penyulingan minyak atau BBM ilegal di Musi Banyuasin (Muba) dibongkar Polres Muba. Sebanyak lima pelaku berhasil ditangkap.

"Dua tempat yang dijadikan lokasi penyulingan minyak ilegal kita bongkar di hari yang sama," kata Kasat Reskrim Polres Muba AKP Morris Widhi Harto dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (15/7).

Morris menyampaikan, dua lokasi tersebut yakni di Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya dan di Desa Kemang, Kecamatan Sanga Desa. Untuk yang di Tungkal Jaya itu dibongkar pada pukul 11.00 WIB dan yang di Sanga Desa dibongkar pada pukul 17.00 WIB.


"Dari pengungkapan itu, dari Lokasi di Tungkal Jaya kita menangkap seorang pekerja di lokasi tersebut. Sedangkan di Sanga Desa kita menangkap empat pelaku," katanya.

Adapun identitas kelima pelaku, yakni Dedi (35) pelaku di Tungkal Jaya. Sementara, Mulyadi (50), Aslam Indris (50), Mukallazi (44) dan Sudoyo (33) ditangkap di Sanga Desa.

Menurut Morris, modus operandi yang dilakukan pelaku dalam kegiatan ilegal itu sama. Mereka sama-sama mendirikan dan melakukan proses penyulingan minyak secara ilegal tanpa memiliki izin resmi.

"Para pelaku yang menjadi pekerja di lokasi tersebut mendapat upah antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta untuk sekali melakukan penyulingan minyak," katanya.

Sejumlah bukti seperti berbagai macam peralatan penyulingan minyak pun disita polisi dari dua lokasi tersebut.

Kelima pelaku ditetapkan tersangka dan dijerat tentang tindak pidana yang mengatur, setiap orang yang melakukan eksplorasi dan atau eksploitasi tanpa perizinan berusaha atau kontrak kerja sama dan atau turut serta melakukan atau menyuruh melakukan usaha hilir atau penyulingan minyak mentah yang diduga tanpa dilengkapi dokumen surat yang sah

"Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap pemilik lokasi penyulingan minyak mentah tersebut," pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya