Berita

Pelaku penyulingan minyak ilegal/Net

Presisi

Gerebek Dua Tempat Penyulingan Minyak Ilegal, Polres Muba Tangkap 5 Pelaku

SABTU, 15 JULI 2023 | 22:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dua lokasi penyulingan minyak atau BBM ilegal di Musi Banyuasin (Muba) dibongkar Polres Muba. Sebanyak lima pelaku berhasil ditangkap.

"Dua tempat yang dijadikan lokasi penyulingan minyak ilegal kita bongkar di hari yang sama," kata Kasat Reskrim Polres Muba AKP Morris Widhi Harto dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (15/7).

Morris menyampaikan, dua lokasi tersebut yakni di Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya dan di Desa Kemang, Kecamatan Sanga Desa. Untuk yang di Tungkal Jaya itu dibongkar pada pukul 11.00 WIB dan yang di Sanga Desa dibongkar pada pukul 17.00 WIB.

"Dari pengungkapan itu, dari Lokasi di Tungkal Jaya kita menangkap seorang pekerja di lokasi tersebut. Sedangkan di Sanga Desa kita menangkap empat pelaku," katanya.

Adapun identitas kelima pelaku, yakni Dedi (35) pelaku di Tungkal Jaya. Sementara, Mulyadi (50), Aslam Indris (50), Mukallazi (44) dan Sudoyo (33) ditangkap di Sanga Desa.

Menurut Morris, modus operandi yang dilakukan pelaku dalam kegiatan ilegal itu sama. Mereka sama-sama mendirikan dan melakukan proses penyulingan minyak secara ilegal tanpa memiliki izin resmi.

"Para pelaku yang menjadi pekerja di lokasi tersebut mendapat upah antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta untuk sekali melakukan penyulingan minyak," katanya.

Sejumlah bukti seperti berbagai macam peralatan penyulingan minyak pun disita polisi dari dua lokasi tersebut.

Kelima pelaku ditetapkan tersangka dan dijerat tentang tindak pidana yang mengatur, setiap orang yang melakukan eksplorasi dan atau eksploitasi tanpa perizinan berusaha atau kontrak kerja sama dan atau turut serta melakukan atau menyuruh melakukan usaha hilir atau penyulingan minyak mentah yang diduga tanpa dilengkapi dokumen surat yang sah

"Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap pemilik lokasi penyulingan minyak mentah tersebut," pungkasnya.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Menteri PANRB Jangan Jadi Firaun Baru

Selasa, 11 Maret 2025 | 07:13

Kemenkeu Belum Rilis APBN 2025, Rocky Gerung: Ada Data yang Disembunyikan?

Selasa, 11 Maret 2025 | 06:45

Kejar Sampai Banyumas, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

Selasa, 11 Maret 2025 | 06:31

Gubernur Jateng Optimistis Capai Target Pangan 11 Juta Ton

Selasa, 11 Maret 2025 | 06:16

Terlena Naturalisasi dan Tendangan Erick

Selasa, 11 Maret 2025 | 06:01

Dijemput Paksa, Pengusaha Haji Alim Dijebloskan Kejari Muba ke Rutan Palembang

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:58

Impor Gula Vs Penghuni Usus

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:56

Kekayaan Menteri PU Dody Hanggodo di LHKPN, Sering Pakai Ikat Pinggang Hermes

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:51

LPH Quality Syariah Dukung BPJPH Jadikan Indonesia Pusat Halal Dunia

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:42

Buntut Penundaan Pelantikan, Ratusan CPPPK Banjarnegara Ancam Geruduk Jakarta

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:18

Selengkapnya