Berita

Pelaku penyulingan minyak ilegal/Net

Presisi

Gerebek Dua Tempat Penyulingan Minyak Ilegal, Polres Muba Tangkap 5 Pelaku

SABTU, 15 JULI 2023 | 22:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dua lokasi penyulingan minyak atau BBM ilegal di Musi Banyuasin (Muba) dibongkar Polres Muba. Sebanyak lima pelaku berhasil ditangkap.

"Dua tempat yang dijadikan lokasi penyulingan minyak ilegal kita bongkar di hari yang sama," kata Kasat Reskrim Polres Muba AKP Morris Widhi Harto dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (15/7).

Morris menyampaikan, dua lokasi tersebut yakni di Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya dan di Desa Kemang, Kecamatan Sanga Desa. Untuk yang di Tungkal Jaya itu dibongkar pada pukul 11.00 WIB dan yang di Sanga Desa dibongkar pada pukul 17.00 WIB.


"Dari pengungkapan itu, dari Lokasi di Tungkal Jaya kita menangkap seorang pekerja di lokasi tersebut. Sedangkan di Sanga Desa kita menangkap empat pelaku," katanya.

Adapun identitas kelima pelaku, yakni Dedi (35) pelaku di Tungkal Jaya. Sementara, Mulyadi (50), Aslam Indris (50), Mukallazi (44) dan Sudoyo (33) ditangkap di Sanga Desa.

Menurut Morris, modus operandi yang dilakukan pelaku dalam kegiatan ilegal itu sama. Mereka sama-sama mendirikan dan melakukan proses penyulingan minyak secara ilegal tanpa memiliki izin resmi.

"Para pelaku yang menjadi pekerja di lokasi tersebut mendapat upah antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta untuk sekali melakukan penyulingan minyak," katanya.

Sejumlah bukti seperti berbagai macam peralatan penyulingan minyak pun disita polisi dari dua lokasi tersebut.

Kelima pelaku ditetapkan tersangka dan dijerat tentang tindak pidana yang mengatur, setiap orang yang melakukan eksplorasi dan atau eksploitasi tanpa perizinan berusaha atau kontrak kerja sama dan atau turut serta melakukan atau menyuruh melakukan usaha hilir atau penyulingan minyak mentah yang diduga tanpa dilengkapi dokumen surat yang sah

"Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap pemilik lokasi penyulingan minyak mentah tersebut," pungkasnya.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Empat Penjudi Sabung Ayam Nekat Terjun ke Sungai Usai Digerebek Polisi

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Maung Bandung dan Bajul Ijo Berbagi Poin di GBT

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:28

Umat Jangan Tergesa-gesa Simpulkan Pernyataan Menag soal Zakat

Selasa, 03 Maret 2026 | 02:59

Try Sutrisno dan Gerakan Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 03 Maret 2026 | 02:34

Iran Geram Kepemilikan Senjata Nuklir Israel Tak Disoal Dunia Internasional

Selasa, 03 Maret 2026 | 02:08

Aparat Sita Amunisi hingga Uang Tunai Usai Rebut Markas DPO KKB

Selasa, 03 Maret 2026 | 01:47

DPR Tugasi Bahtra Banong Bereskan Kasus Penipuan Travel di Sultra

Selasa, 03 Maret 2026 | 01:19

Wamen Ossy: Pemanfaatan AI Tunjang Pengelolaan Data Pertanahan

Selasa, 03 Maret 2026 | 01:00

Klaim Trump Incar Ali Khamenei untuk Bantu Rakyat Iran Cuma Bualan

Selasa, 03 Maret 2026 | 00:43

Selengkapnya