Berita

Pelaku penyulingan minyak ilegal/Net

Presisi

Gerebek Dua Tempat Penyulingan Minyak Ilegal, Polres Muba Tangkap 5 Pelaku

SABTU, 15 JULI 2023 | 22:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dua lokasi penyulingan minyak atau BBM ilegal di Musi Banyuasin (Muba) dibongkar Polres Muba. Sebanyak lima pelaku berhasil ditangkap.

"Dua tempat yang dijadikan lokasi penyulingan minyak ilegal kita bongkar di hari yang sama," kata Kasat Reskrim Polres Muba AKP Morris Widhi Harto dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (15/7).

Morris menyampaikan, dua lokasi tersebut yakni di Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya dan di Desa Kemang, Kecamatan Sanga Desa. Untuk yang di Tungkal Jaya itu dibongkar pada pukul 11.00 WIB dan yang di Sanga Desa dibongkar pada pukul 17.00 WIB.

"Dari pengungkapan itu, dari Lokasi di Tungkal Jaya kita menangkap seorang pekerja di lokasi tersebut. Sedangkan di Sanga Desa kita menangkap empat pelaku," katanya.

Adapun identitas kelima pelaku, yakni Dedi (35) pelaku di Tungkal Jaya. Sementara, Mulyadi (50), Aslam Indris (50), Mukallazi (44) dan Sudoyo (33) ditangkap di Sanga Desa.

Menurut Morris, modus operandi yang dilakukan pelaku dalam kegiatan ilegal itu sama. Mereka sama-sama mendirikan dan melakukan proses penyulingan minyak secara ilegal tanpa memiliki izin resmi.

"Para pelaku yang menjadi pekerja di lokasi tersebut mendapat upah antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta untuk sekali melakukan penyulingan minyak," katanya.

Sejumlah bukti seperti berbagai macam peralatan penyulingan minyak pun disita polisi dari dua lokasi tersebut.

Kelima pelaku ditetapkan tersangka dan dijerat tentang tindak pidana yang mengatur, setiap orang yang melakukan eksplorasi dan atau eksploitasi tanpa perizinan berusaha atau kontrak kerja sama dan atau turut serta melakukan atau menyuruh melakukan usaha hilir atau penyulingan minyak mentah yang diduga tanpa dilengkapi dokumen surat yang sah

"Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap pemilik lokasi penyulingan minyak mentah tersebut," pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya