Berita

Beruang betina, JJ4, dalam penahanan/Net

Global

Pengadilan Italia Tangguhkan Hukuman Mati untuk Seekor Beruang

SABTU, 15 JULI 2023 | 14:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Italia akhirnya membatalkan putusan hukuman mati untuk seekor beruang cokelat yang menganiaya seorang pelari di Pegunungan Alpen sampai mati.

Hewan betina berusia 17 tahun yang diidentifikasi sebagai JJ4, ditangkap setelah melakukan serangan fatal terhadap Andrea Papi, 26 tahun, di dekat desanya di Caldes pada 5 April. Dia adalah orang pertama di Italia yang terbunuh dalam serangan beruang di zaman modern.

Hakim di pengadilan administrasi Roma, yang dikenal sebagai dewan negara, mengatakan pada Jumat (14/7) bahwa sementara beruang harus ditahan untuk keselamatan publik. Mengenai perintah agar beruang dihukum mati alias dimusnahkan, ia menyatakan itu tidak proporsional dan tidak perlu.


Peristiwa ini menjadi menarik perhatian media, di mana seekor beruang harus melalui proses pengadilan dengan penangguhan hukuman mati.

Kepala provinsi Trento, tempat penyerangan itu terjadi, telah mendesak agar beruang tersebut dimusnahkan, sementara kelompok hak asasi hewan berjuang agar beruang itu hanya ditahan saja.

Keputusan akhir belum ditentukan sampai pengadilan akan melakukan banding pada Desember mendatang.

Daerah di sekitar kota utara Trento, yang dihuni kembali dengan beruang dari tahun 1999 di bawah program yang didanai Uni Eropa, telah mengalami beberapa serangan beruang dalam beberapa tahun terakhir, menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana kohabitasi dengan mamalia dapat dicapai dengan sukses.

Beruang bernama JJ4 itu sebelumnya disalahkan atas serangan terhadap dua orang lainnya.

Kelompok lobi hak-hak binatang LAV menyambut keputusan penangguhan, dan mengatakan harus mengamankan masa depan yang aman bagi beruang.

“Tidak ada lagi alasan untuk menunda pemindahan JJ4 ke tempat perlindungan yang aman dan resmi di Rumania,” kata Massimo Vitturi, juru bicara LAV, yang telah menemukan tempat perlindungan di Rumania dan menawarkan untuk membayar beruang yang akan dibawa ke sana.

Selain JJ4, hakim Roma juga memberikan penangguhan hukuman kepada beruang lain yang diidentifikasi sebagai MJ5, yang belum ditangkap dan juga menghadapi perintah pemusnahan setelah melukai seorang pria pada Maret 2023.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya