Berita

Kiev-Pechersk Lavra/Net

Dunia

Pengadilan Ukraina Pindahkan Kepala Biara Kiev-Pechersk Lavra dari Tahanan Rumah ke Penjara

SABTU, 15 JULI 2023 | 09:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan distrik Kiev memutuskan untuk memenjarakan mantan kepala biara di biara Kiev-Pechersk Lavra.

Petro Lebid atau disapa Metropolitan Pavel sebelumnya dihukum dengan penahanan rumah atas dakwaan membenarkan invasi Rusia. Pengadilan pada 1 April memerintahkan Pavel ditahan di dalam rumah selama 60 hari dengan menggunakan gelang elektronik.

Keputusan pada Jumat (14/7) mengubah hukuman itu menjadi hukuman penahanan di dalam penjara sampai 14 Agustus dan menyerahkan uang jaminan sebesar 900.000 dolar AS, seperti dilaporkan surat kabar online Ukraina Strana.


Pada akhir 30 Maret, pihak berwenang mengakhiri perjanjian sewa dengan Gereja Ortodoks Ukraina kanonik dan menuntut agar para biarawan meninggalkan biara. Para biksu UOC menolak untuk mengikuti tuntutan tersebut, menyebutnya sebagai ilegal.

Kedua belah pihak membawa kasus ini ke pengadilan. Pada tanggal 1 April, Dinas Keamanan Ukraina menuduh kepala biara menghasut kebencian agama dan membenarkan tindakan Rusia. Dia ditempatkan di bawah tahanan rumah sepanjang waktu selama 60 hari, yang diperpanjang beberapa kali.

Pada 30 Juni, pengadilan distrik Kiev sekali lagi memperpanjang tahanan rumah kepala biara selama dua bulan lagi.

Metropolitan Pavel mengatakan bahwa dia telah menerima tawaran dari penegak hukum untuk menutup kasusnya asalkan dia tidak lagi berbicara menentang Gereja Ortodoks Ukraina (OCU) skismatis dan ketuanya Epifany.

Pada 13 Juli, Dinas Keamanan Ukraina menuduh tentang berulang kali melanggar persamaan hak warga negara berdasarkan keyakinan agama dan dengan membenarkan tindakan Rusia, dan mengajukan permintaan untuk mengembalikan uskup agung dalam tahanan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya