Berita

Kiev-Pechersk Lavra/Net

Dunia

Pengadilan Ukraina Pindahkan Kepala Biara Kiev-Pechersk Lavra dari Tahanan Rumah ke Penjara

SABTU, 15 JULI 2023 | 09:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan distrik Kiev memutuskan untuk memenjarakan mantan kepala biara di biara Kiev-Pechersk Lavra.

Petro Lebid atau disapa Metropolitan Pavel sebelumnya dihukum dengan penahanan rumah atas dakwaan membenarkan invasi Rusia. Pengadilan pada 1 April memerintahkan Pavel ditahan di dalam rumah selama 60 hari dengan menggunakan gelang elektronik.

Keputusan pada Jumat (14/7) mengubah hukuman itu menjadi hukuman penahanan di dalam penjara sampai 14 Agustus dan menyerahkan uang jaminan sebesar 900.000 dolar AS, seperti dilaporkan surat kabar online Ukraina Strana.


Pada akhir 30 Maret, pihak berwenang mengakhiri perjanjian sewa dengan Gereja Ortodoks Ukraina kanonik dan menuntut agar para biarawan meninggalkan biara. Para biksu UOC menolak untuk mengikuti tuntutan tersebut, menyebutnya sebagai ilegal.

Kedua belah pihak membawa kasus ini ke pengadilan. Pada tanggal 1 April, Dinas Keamanan Ukraina menuduh kepala biara menghasut kebencian agama dan membenarkan tindakan Rusia. Dia ditempatkan di bawah tahanan rumah sepanjang waktu selama 60 hari, yang diperpanjang beberapa kali.

Pada 30 Juni, pengadilan distrik Kiev sekali lagi memperpanjang tahanan rumah kepala biara selama dua bulan lagi.

Metropolitan Pavel mengatakan bahwa dia telah menerima tawaran dari penegak hukum untuk menutup kasusnya asalkan dia tidak lagi berbicara menentang Gereja Ortodoks Ukraina (OCU) skismatis dan ketuanya Epifany.

Pada 13 Juli, Dinas Keamanan Ukraina menuduh tentang berulang kali melanggar persamaan hak warga negara berdasarkan keyakinan agama dan dengan membenarkan tindakan Rusia, dan mengajukan permintaan untuk mengembalikan uskup agung dalam tahanan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya