Berita

Kiev-Pechersk Lavra/Net

Dunia

Pengadilan Ukraina Pindahkan Kepala Biara Kiev-Pechersk Lavra dari Tahanan Rumah ke Penjara

SABTU, 15 JULI 2023 | 09:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan distrik Kiev memutuskan untuk memenjarakan mantan kepala biara di biara Kiev-Pechersk Lavra.

Petro Lebid atau disapa Metropolitan Pavel sebelumnya dihukum dengan penahanan rumah atas dakwaan membenarkan invasi Rusia. Pengadilan pada 1 April memerintahkan Pavel ditahan di dalam rumah selama 60 hari dengan menggunakan gelang elektronik.

Keputusan pada Jumat (14/7) mengubah hukuman itu menjadi hukuman penahanan di dalam penjara sampai 14 Agustus dan menyerahkan uang jaminan sebesar 900.000 dolar AS, seperti dilaporkan surat kabar online Ukraina Strana.


Pada akhir 30 Maret, pihak berwenang mengakhiri perjanjian sewa dengan Gereja Ortodoks Ukraina kanonik dan menuntut agar para biarawan meninggalkan biara. Para biksu UOC menolak untuk mengikuti tuntutan tersebut, menyebutnya sebagai ilegal.

Kedua belah pihak membawa kasus ini ke pengadilan. Pada tanggal 1 April, Dinas Keamanan Ukraina menuduh kepala biara menghasut kebencian agama dan membenarkan tindakan Rusia. Dia ditempatkan di bawah tahanan rumah sepanjang waktu selama 60 hari, yang diperpanjang beberapa kali.

Pada 30 Juni, pengadilan distrik Kiev sekali lagi memperpanjang tahanan rumah kepala biara selama dua bulan lagi.

Metropolitan Pavel mengatakan bahwa dia telah menerima tawaran dari penegak hukum untuk menutup kasusnya asalkan dia tidak lagi berbicara menentang Gereja Ortodoks Ukraina (OCU) skismatis dan ketuanya Epifany.

Pada 13 Juli, Dinas Keamanan Ukraina menuduh tentang berulang kali melanggar persamaan hak warga negara berdasarkan keyakinan agama dan dengan membenarkan tindakan Rusia, dan mengajukan permintaan untuk mengembalikan uskup agung dalam tahanan.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Wisatawan Banjiri Kepulauan Seribu saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Meruya, 75 Petugas Pemadam Diterjunkan

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:00

10 Desa di NTT Terdampak Banjir

Senin, 23 Maret 2026 | 23:27

KPK Bawa Yaqut Cholil Qoumas ke RS Polri

Senin, 23 Maret 2026 | 23:05

Pengunjung Diimbau Tak Buang Sampah Sembarangan di Taman Bendera Pusaka

Senin, 23 Maret 2026 | 23:01

Yaqut Cholil Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 | 22:48

Kim Jong Un Terpilih Lagi jadi Presiden Korut

Senin, 23 Maret 2026 | 21:45

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

Senin, 23 Maret 2026 | 21:17

Arus Balik H+2 Lebaran Mulai Terlihat di Terminal Rajabasa

Senin, 23 Maret 2026 | 20:24

Pimpinan MPR Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi

Senin, 23 Maret 2026 | 19:55

Selengkapnya