Berita

Kiev-Pechersk Lavra/Net

Dunia

Pengadilan Ukraina Pindahkan Kepala Biara Kiev-Pechersk Lavra dari Tahanan Rumah ke Penjara

SABTU, 15 JULI 2023 | 09:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan distrik Kiev memutuskan untuk memenjarakan mantan kepala biara di biara Kiev-Pechersk Lavra.

Petro Lebid atau disapa Metropolitan Pavel sebelumnya dihukum dengan penahanan rumah atas dakwaan membenarkan invasi Rusia. Pengadilan pada 1 April memerintahkan Pavel ditahan di dalam rumah selama 60 hari dengan menggunakan gelang elektronik.

Keputusan pada Jumat (14/7) mengubah hukuman itu menjadi hukuman penahanan di dalam penjara sampai 14 Agustus dan menyerahkan uang jaminan sebesar 900.000 dolar AS, seperti dilaporkan surat kabar online Ukraina Strana.

Pada akhir 30 Maret, pihak berwenang mengakhiri perjanjian sewa dengan Gereja Ortodoks Ukraina kanonik dan menuntut agar para biarawan meninggalkan biara. Para biksu UOC menolak untuk mengikuti tuntutan tersebut, menyebutnya sebagai ilegal.

Kedua belah pihak membawa kasus ini ke pengadilan. Pada tanggal 1 April, Dinas Keamanan Ukraina menuduh kepala biara menghasut kebencian agama dan membenarkan tindakan Rusia. Dia ditempatkan di bawah tahanan rumah sepanjang waktu selama 60 hari, yang diperpanjang beberapa kali.

Pada 30 Juni, pengadilan distrik Kiev sekali lagi memperpanjang tahanan rumah kepala biara selama dua bulan lagi.

Metropolitan Pavel mengatakan bahwa dia telah menerima tawaran dari penegak hukum untuk menutup kasusnya asalkan dia tidak lagi berbicara menentang Gereja Ortodoks Ukraina (OCU) skismatis dan ketuanya Epifany.

Pada 13 Juli, Dinas Keamanan Ukraina menuduh tentang berulang kali melanggar persamaan hak warga negara berdasarkan keyakinan agama dan dengan membenarkan tindakan Rusia, dan mengajukan permintaan untuk mengembalikan uskup agung dalam tahanan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya