Berita

Kiev-Pechersk Lavra/Net

Dunia

Pengadilan Ukraina Pindahkan Kepala Biara Kiev-Pechersk Lavra dari Tahanan Rumah ke Penjara

SABTU, 15 JULI 2023 | 09:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan distrik Kiev memutuskan untuk memenjarakan mantan kepala biara di biara Kiev-Pechersk Lavra.

Petro Lebid atau disapa Metropolitan Pavel sebelumnya dihukum dengan penahanan rumah atas dakwaan membenarkan invasi Rusia. Pengadilan pada 1 April memerintahkan Pavel ditahan di dalam rumah selama 60 hari dengan menggunakan gelang elektronik.

Keputusan pada Jumat (14/7) mengubah hukuman itu menjadi hukuman penahanan di dalam penjara sampai 14 Agustus dan menyerahkan uang jaminan sebesar 900.000 dolar AS, seperti dilaporkan surat kabar online Ukraina Strana.


Pada akhir 30 Maret, pihak berwenang mengakhiri perjanjian sewa dengan Gereja Ortodoks Ukraina kanonik dan menuntut agar para biarawan meninggalkan biara. Para biksu UOC menolak untuk mengikuti tuntutan tersebut, menyebutnya sebagai ilegal.

Kedua belah pihak membawa kasus ini ke pengadilan. Pada tanggal 1 April, Dinas Keamanan Ukraina menuduh kepala biara menghasut kebencian agama dan membenarkan tindakan Rusia. Dia ditempatkan di bawah tahanan rumah sepanjang waktu selama 60 hari, yang diperpanjang beberapa kali.

Pada 30 Juni, pengadilan distrik Kiev sekali lagi memperpanjang tahanan rumah kepala biara selama dua bulan lagi.

Metropolitan Pavel mengatakan bahwa dia telah menerima tawaran dari penegak hukum untuk menutup kasusnya asalkan dia tidak lagi berbicara menentang Gereja Ortodoks Ukraina (OCU) skismatis dan ketuanya Epifany.

Pada 13 Juli, Dinas Keamanan Ukraina menuduh tentang berulang kali melanggar persamaan hak warga negara berdasarkan keyakinan agama dan dengan membenarkan tindakan Rusia, dan mengajukan permintaan untuk mengembalikan uskup agung dalam tahanan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya