Berita

Persiapan pengamanan laga PSIS Vs Persebaya/RMOLJateng

Presisi

Sesuai Regulasi, Polrestabes Semarang Imbau Suporter Persebaya Tak Datang ke Stadion Jatidiri

SABTU, 15 JULI 2023 | 02:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polrestabes Semarang mengimbau kepada suporter Persebaya untuk tidak datang pada pertandingan melawan PSIS di Stadion Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (16/7).

Kabagops Polrestabes Semarang, AKBP Joko Wicaksono menyampaikan hal tersebut dilakukan berdasarkan regulasi PT LIB bahwa Liga 1 musim kompetisi 2023/2024 hanya boleh dihadiri oleh suporter dari klub tuan rumah, itu berarti suporter dari tim tamu dilarang datang ke stadion.

"Sesuai regulasi kompetisi Liga 1 bab 10 tentang Tiketing Pasal 51 angka 6 disebutkan dalam pertandingan kompetisi Liga 1 hanya boleh dihadiri oleh suporter tim tuan rumah dan tidak boleh dihadiri suporter tim tamu," ungkap Joko dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (14/7).


Adanya hal tersebut, dia mengimbau kepada seluruh suporter Persebaya dimanapun berada agar tidak hadir langsung ke Stadion Jatidiri Semarang untuk menyaksikan laga melawan Laskar Mahesa Jenar.

"Kami imbau kepada seluruh rekan-rekan suporter Persebaya dimanapun berada untuk tidak hadir di Semarang. Kami mohon kerjasamanya untuk mematuhi peraturan tersebut dan bisa menonton siaran langsung pertandingan dari televisi di rumah," ujarnya.

Di sisi lain, dia juga menambahkan kepada seluruh suporter PSIS untuk ikut menjaga kondusifitas saat pertandingan berjalan.

"Untuk suporter PSIS, baik di dalam maupun di luar stadion, kami juga mohon kerjasamanya untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kondusifitas baik menjelang maupun saat pertandingan berlangsung," pungkasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya