Kemenko Perekonomian menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI/Ist
Komitmen akuntabilitas dan tata kelola yang baik (good governance) mengantarkan Kementerian Perekonomian RI meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Alhamdulillah, ini WTP ke-15 sejak tahun 2008,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di selasar Loka Kretagama Kemenko Perekonomian, Jumat (11/7).
Menko Airlangga juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan dengan baik. Tak lupa, ucapan terima kasih juga disampaikan kepada jajaran Kemenko Perekonomian yang telah bekerja keras mewujudkan hal tersebut.
Dengan opini WTP, membuktikan informasi keuangan Kemenko Perekonomian telah disajikan dengan wajar, khususnya mencakup empat hal, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
“Tentu saya berharap agar seluruh jajaran Kemenko Perekonomian tidak hanya mengejar opini WTP, tetapi juga meningkatkan praktik tata kelola pemerintahan yang baik dan terus melakukan perbaikan serta berkesinambungan,” ungkap Menko Airlangga.
Di sisi lain, opini WTP adalah standar yang harus dipertahankan dengan tetap mendorong pengembangan sistem pengendalian internal yang memadai serta penerapan Governance, Risk, and Compliance (GRC) di lingkungan Kemenko Perekonomian.
“Untuk itu saya selalu menyambut baik catatan dan temuan, dan kami beserta seluruh jajaran berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan keuangan tersebut,” pungkas Menko Airlangga.
Tim Pemeriksa BPK telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian sejak bulan Januari sampai Mei lalu. Hasilnya, Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian Tahun 2022 diberi opini WTP.
Selamat Pak Menko beserta jajarannya,” ujar Anggota II BPK RI, Daniel Lumban Tobing.