Berita

Gugatan ahli waris Kol (Purn) Imam Soekoto dan Letkol (Purn) E. Juwono didaftarkan di PN Jakarta Timur/Repro

Hukum

Menhan RI hingga Kepala Pertanahan Jaktim Digugat Anak Pahlawan

JUMAT, 14 JULI 2023 | 12:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) terkait pengambilalihan tempat tinggal.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di sistem informasi perkara PN Jaktim, Jumat (14/7), gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 330/Pdt.G/2023/PN JKT.TIM. Gugatan dilayangkan oleh ahli waris Kol (Purn) Imam Soekoto, Adam Wahyudi dan ahli waris Letkol (Purn) E. Juwono, Bernardus Heddy pada 12 Juni 2023 dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum.

Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Menhan Prabowo Subianto sebagai tergugat I, Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya/Jayakarta, Mayjen Mohamad Hasan sebagai tergugat II, dan Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur, Dony Novantoro sebagai tergugat III.


Kuasa hukum penggugat, Priyanto mengatakan, status tanah yang ditempat kedua penggugat adalah tanah negara. Sementara almarhum Imam Sokoto dan almarhum E Juwono adalah seorang pahlawan kemerdekaan.

“Para penggugat telah menempati rumah warisan peninggalan orang tuanya sejak lahir hingga saat ini, sudah lebih dari 50 tahun ditempati,” kata Priyanto.

Merujuk Pasal 24 Ayat (2) PP 24/1997 tentang pendaftaran tanah menegaskan, tutur Priyanto, seorang yang menguasai fisik tanah selama kurun waktu 20 tahun secara terus menerus dapat mendaftarkan diri sebagai pemegang hak atas tanah tersebut.

Namun, pendaftaran para penggugat ditolak Kantor Pertanahan Jakarta Timur dengan alasan Kemenhan RI sudah terlebih dulu melakukan pendaftaran. Putusan ini pun tidak sampai diberitahukan kepada para penggugat.

“Padahal, para tergugat layak mendapatkan rumah tinggal yang saat ini ditempati tanpa adanya upaya pengosongan dari tergugat II (Kodam Jaya),” sambung Priyanto.

Imam Soekoto, kata dia, merupakan pejuang perang kemerdekaan RI hingga akhir tahun 1949. Imam Soekoto juga memiliki jabatan dan jasa dalam bidang pembangunan negara seperti setelah menjadi pembantu Menteri Binamarga urusan perencanaan dan pelaksanaan sejak 1 Oktober 1965.

Kemudian, Asisten Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik urusan pengawasan operasi sejak tanggal 14 Juni 1966. Imam Soekoto juga pernah menjabat Komando Pelaksana Proyek Jalan Raya (Kopel Projaya) pada Departemen Pekerjaan Umum dari tahun 1966 sampai dengan 1970.

Imam Soekoto telah dianugerahi Satyalancana dalam peristiwa aksi militer I dan II.

Sementara Letkol (Purn) E. Juwono telah berjasa untuk NKRI. Pada 10 November 1958, almarhum dianugerahkan sebagai pahlawan atas jasanya dalam perjuangan gerilya membela kemerdekaan RI. Almarhum meninggalkan warisan rumah di Jalan Slamet Riyadi Nomor 25 RT.005 RW.004, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya