Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Bersiap Hadapi Kekeringan Akibat El Nino, Filipina Imbau Petani Tampung Air Hujan

JUMAT, 14 JULI 2023 | 12:49 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dalam upaya mengantisipasi kelangkaan air akibat fenomena El Nino, pemerintah Filipina mengimbau warganya untuk menampung air hujan sebagai persediaan.

Kantor Kepresidenan Filipina dalam sebuah pernyataan pada Kamis (13/7), memperingatkan tentang kehadiran El Nino yang mampu membawa bencana kekeringan di negara-negara Pasifik tropis.

"Para ahli cuaca menyebut bahwa El Nino dapat meningkatkan suhu permukaan laut yang menyebabkan curah hujan menurun hingga kekeringan di beberapa daerah di Filipina," bunyi imbauan tersebut, seperti dimuat Xinhua.


Merespons peringatan tersebut, Kementerian Pertanian Filipina mendorong petani menampung air hujan, sebagai salah satu strategi pengelolaan air di tengah potensi musim kemarau.

"Petani diminta menampung air hujan guna mengurangi dampak fenomena El Nino terhadap produksi pertanian," kata kementerian.

Selain penampuangan air hujan, pemerintah Filipina juga sedang menerapkan langkah-langkah pengelolaan air lainnya, termasuk meningkatkan saluran irigasi dan mengganti pompa dan mesin yang tidak dapat digunakan.

Filipina memiliki volume curah hujan rata-rata lebih dari 2.300 milimeter per tahun. Tetapi itu diperkirakan dapat turun akibat Fenomena El Nino dan pemanasan global.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya