Berita

Ilustrasi pemasangan APK partai politik/Net

Nusantara

Pemasangan APK yang Membahayakan Warga Bakal Dicopot

JUMAT, 14 JULI 2023 | 08:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemasangan alat peraga kampanye (APK) secara sembarang bakal dicopot. Untuk itu, partai politik (parpol) harus mengedepankan aspek estetika kota saat memasang APK pada masa kampanye Pemilu 2024.

Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Walikota Bandung, Ema Sumarna, saat Rapat Koordinasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye/Reklame Insidentil, Kamis (13/7).

Ema meminta parpol tidak memasang APK sembarangan karena bisa merugikan masyarakat. Pihaknya memastikan akan mencopot APK kalau pemasangannya membahayakan masyarakat.


"Contoh di median jalan pasangnya miring, itu bisa menggores kendaraan. Atau juga ditempatkan di tempat-tempat yang tidak tepat misal di lingkungan pemerintahan. Itu pun tidak boleh karena pemerintah itu kan harus netral," kata Ema, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Selain itu, APK juga tidak boleh dipasang di lingkungan TNI, rumah sakit, dan sekolah. Untuk itu, Ema kembali meminta parpol bersepakat soal titik-titik yang boleh dipasang APK sesuai regulasi yang ada.

"Kesepakatan ini juga harus memudahkan bagi petugas. Jangan sampai pihak kewilayahan dan petugas Satpol PP kebingungan dalam menertibkan. Khawatir akan terjadi potensi konflik," terangnya.

Di samping itu, Ema mengatakan, jumlah APK harus diatur di setiap partai. Ia meminta tidak boleh ada parpol yang mendominasi atau terlalu banyak di satu lokasi, lantaran dampaknya akan sangat terasa pada sektor pariwisata.

"Kalau kota ini menjadi kumuh, orang malas nanti datang ke Bandung. Kalau sudah malas datang ke Bandung, pendapatan berkurang," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya