Berita

Ilustrasi pemasangan APK partai politik/Net

Nusantara

Pemasangan APK yang Membahayakan Warga Bakal Dicopot

JUMAT, 14 JULI 2023 | 08:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemasangan alat peraga kampanye (APK) secara sembarang bakal dicopot. Untuk itu, partai politik (parpol) harus mengedepankan aspek estetika kota saat memasang APK pada masa kampanye Pemilu 2024.

Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Walikota Bandung, Ema Sumarna, saat Rapat Koordinasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye/Reklame Insidentil, Kamis (13/7).

Ema meminta parpol tidak memasang APK sembarangan karena bisa merugikan masyarakat. Pihaknya memastikan akan mencopot APK kalau pemasangannya membahayakan masyarakat.


"Contoh di median jalan pasangnya miring, itu bisa menggores kendaraan. Atau juga ditempatkan di tempat-tempat yang tidak tepat misal di lingkungan pemerintahan. Itu pun tidak boleh karena pemerintah itu kan harus netral," kata Ema, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Selain itu, APK juga tidak boleh dipasang di lingkungan TNI, rumah sakit, dan sekolah. Untuk itu, Ema kembali meminta parpol bersepakat soal titik-titik yang boleh dipasang APK sesuai regulasi yang ada.

"Kesepakatan ini juga harus memudahkan bagi petugas. Jangan sampai pihak kewilayahan dan petugas Satpol PP kebingungan dalam menertibkan. Khawatir akan terjadi potensi konflik," terangnya.

Di samping itu, Ema mengatakan, jumlah APK harus diatur di setiap partai. Ia meminta tidak boleh ada parpol yang mendominasi atau terlalu banyak di satu lokasi, lantaran dampaknya akan sangat terasa pada sektor pariwisata.

"Kalau kota ini menjadi kumuh, orang malas nanti datang ke Bandung. Kalau sudah malas datang ke Bandung, pendapatan berkurang," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya