Berita

Ilustrasi pemasangan APK partai politik/Net

Nusantara

Pemasangan APK yang Membahayakan Warga Bakal Dicopot

JUMAT, 14 JULI 2023 | 08:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemasangan alat peraga kampanye (APK) secara sembarang bakal dicopot. Untuk itu, partai politik (parpol) harus mengedepankan aspek estetika kota saat memasang APK pada masa kampanye Pemilu 2024.

Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Walikota Bandung, Ema Sumarna, saat Rapat Koordinasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye/Reklame Insidentil, Kamis (13/7).

Ema meminta parpol tidak memasang APK sembarangan karena bisa merugikan masyarakat. Pihaknya memastikan akan mencopot APK kalau pemasangannya membahayakan masyarakat.


"Contoh di median jalan pasangnya miring, itu bisa menggores kendaraan. Atau juga ditempatkan di tempat-tempat yang tidak tepat misal di lingkungan pemerintahan. Itu pun tidak boleh karena pemerintah itu kan harus netral," kata Ema, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Selain itu, APK juga tidak boleh dipasang di lingkungan TNI, rumah sakit, dan sekolah. Untuk itu, Ema kembali meminta parpol bersepakat soal titik-titik yang boleh dipasang APK sesuai regulasi yang ada.

"Kesepakatan ini juga harus memudahkan bagi petugas. Jangan sampai pihak kewilayahan dan petugas Satpol PP kebingungan dalam menertibkan. Khawatir akan terjadi potensi konflik," terangnya.

Di samping itu, Ema mengatakan, jumlah APK harus diatur di setiap partai. Ia meminta tidak boleh ada parpol yang mendominasi atau terlalu banyak di satu lokasi, lantaran dampaknya akan sangat terasa pada sektor pariwisata.

"Kalau kota ini menjadi kumuh, orang malas nanti datang ke Bandung. Kalau sudah malas datang ke Bandung, pendapatan berkurang," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya