Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pejabat UE: Pembakaran Al Quran Dianggap sebagai Hasutan, Seharusnya Dihukum oleh Negara-negara Eropa

JUMAT, 14 JULI 2023 | 05:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aksi pembakaran Al Quran di Swedia terus mendapat respon keras dari sejumlah pihak, termasuk Koordinator UE untuk memerangi kebencian anti-Muslim, Marion Lalisse.

Berbicara kepada The National pada Kamis (14/6), Lalisse mengatakan bahwa UE menilai protes pembakaran Quran sebenarnya tidak memiliki tempat di Eropa. Namun demikian, dia mengatakan keputusan diserahkan kepada masing-masing negara apakah akan melarang tindakan tersebut.

Menurutnya, negara-negara Uni Eropa harus mencapai keseimbangan yang sangat baik antara kebebasan berekspresi dan agama.


Perdebatan tentang pembakaran Al Quran telah dihidupkan kembali oleh dua protes baru-baru ini di Stockholm yang menyebabkan kecaman dari dunia Muslim.

Swedia mengatakan sedang mempertimbangkan apakah membuat insiden yang dirancang memprovokasi dan menyebabkan penghinaan sebagai kejahatan berdasarkan undang-undangnya.

Dewan hak asasi manusia PBB juga sudah bereaksi dengan mengeluarkan mosi minggu ini yang mengatakan orang yang bertanggung jawab atas tindakan penodaan harus dimintai pertanggungjawaban. AS dan UE memberikan suara menentang resolusi tersebut.

Lalisse, mantan wakil duta besar Uni Eropa di Yaman yang mengambil peran memerangi kebencian anti-Muslim,  mengatakan pandangan blok adalah bahwa membakar kitab suci tidak sejalan dengan nilai-nilai fundamental UE.

“Ini dapat dianggap sebagai manifestasi dari rasisme, xenofobia, dan intoleransi, dan tidak memiliki tempat di Eropa,” katanya.

Ditanya oleh The National tentang kemungkinan larangan, dia mengatakan membakar Al Quran dapat dianggap sebagai hasutan untuk kebencian, sebuah tindakan yang seharusnya dihukum oleh negara-negara UE di bawah arahan 2008.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya