Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pejabat UE: Pembakaran Al Quran Dianggap sebagai Hasutan, Seharusnya Dihukum oleh Negara-negara Eropa

JUMAT, 14 JULI 2023 | 05:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aksi pembakaran Al Quran di Swedia terus mendapat respon keras dari sejumlah pihak, termasuk Koordinator UE untuk memerangi kebencian anti-Muslim, Marion Lalisse.

Berbicara kepada The National pada Kamis (14/6), Lalisse mengatakan bahwa UE menilai protes pembakaran Quran sebenarnya tidak memiliki tempat di Eropa. Namun demikian, dia mengatakan keputusan diserahkan kepada masing-masing negara apakah akan melarang tindakan tersebut.

Menurutnya, negara-negara Uni Eropa harus mencapai keseimbangan yang sangat baik antara kebebasan berekspresi dan agama.


Perdebatan tentang pembakaran Al Quran telah dihidupkan kembali oleh dua protes baru-baru ini di Stockholm yang menyebabkan kecaman dari dunia Muslim.

Swedia mengatakan sedang mempertimbangkan apakah membuat insiden yang dirancang memprovokasi dan menyebabkan penghinaan sebagai kejahatan berdasarkan undang-undangnya.

Dewan hak asasi manusia PBB juga sudah bereaksi dengan mengeluarkan mosi minggu ini yang mengatakan orang yang bertanggung jawab atas tindakan penodaan harus dimintai pertanggungjawaban. AS dan UE memberikan suara menentang resolusi tersebut.

Lalisse, mantan wakil duta besar Uni Eropa di Yaman yang mengambil peran memerangi kebencian anti-Muslim,  mengatakan pandangan blok adalah bahwa membakar kitab suci tidak sejalan dengan nilai-nilai fundamental UE.

“Ini dapat dianggap sebagai manifestasi dari rasisme, xenofobia, dan intoleransi, dan tidak memiliki tempat di Eropa,” katanya.

Ditanya oleh The National tentang kemungkinan larangan, dia mengatakan membakar Al Quran dapat dianggap sebagai hasutan untuk kebencian, sebuah tindakan yang seharusnya dihukum oleh negara-negara UE di bawah arahan 2008.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya