Berita

Kuasa Hukum terdakwa kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail/RMOL

Hukum

Sebelum Serahkan Rp 27 Miliar, Maqdir Pernah Berikan Rp 8 Miliar ke Kejagung

KAMIS, 13 JULI 2023 | 21:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ternyata kuasa hukum terdakwa kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, telah dua kali mengembalikan dana ke Kejaksaan Agung RI.

"Sementara yang sudah kami serahkan baru Rp 8 miliar, ditambah Rp 27 miliar," jelas Maqdir di Kejagung RI, Kamis (13/7).

Pengembalian dana tersebut diduga kuat ada hubungannya dengan tindak pidana korupsi. Maka dari itu, Maqdir berharap, pengembalian dana kali ini dapat membuat ringan hukuman yang diterima kliennya.


"Sehingga kami harapkan ini akan mengurangi beban Irwan. Jadi kalau ada kawan-kawan yang mau menyumbang Irwan, kami akan terima dan serahkan ke Kejagung," kata Maqdir.

Sebelumnya, Maqdir Ismail membawa uang 1,8 juta dolar AS atau setara Rp27 miliar ke gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (13/7).

Maqdir tiba di Kejagung sekitar pukul 10.11 WIB mengenakan jas hitam dan ditemani seseorang yang membawa segepok uang dolar tersebut.

"Sebagaimana komitmen kami atas nama klien kami Irwan, jumlah uang yang kami bawa 1,8 juta dolar Amerika. Uang ini akan kami serahkan atas nama Irwan untuk recovery terhadap hal-hal yang sudah pernah ia terima," tutur Maqdir.

Maqdir menerima uang senilai Rp 27 miliar dari pihak swasta dalam bentuk dolar AS. Uang tersebut diduga merupakan hasil korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Namun, Maqdir tak menjelaskan secara spesifik sosok yang menyerahkan uang tersebut.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya