Berita

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi/Puspenkum Kejagung

Hukum

Usut Sosok yang Kembalikan Uang Rp27 M, Kejagung Datangi Kantor Maqdir Ismail

KAMIS, 13 JULI 2023 | 20:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung RI mendatangi kantor pengacara Maqdir Ismail untuk mencari tahu sosok S yang telah mengembalikan uang Rp27 miliar terkait kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.

"Tidak tahu siapa yang menyerahkan. Inisialnya S, tapi latar belakang dan asal dari mana, maksud dan tujuannya sampai hari ini kami tidak tahu. Dan oleh karenanya pada hari ini juga kami melakukan pemeriksaan kantor yang bersangkutan untuk mencari alat bukti terkait siapa yang menyerahkan," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, di Kejagung, Kamis (13/7).

Menurut Kuntadi, dana tersebut awalnya diterima oleh salah satu mitra kerja Maqdir yang bernama Andika. Namun, Andika tak menyebut nama dan asal-usul orang yang memberikan uang tersebut.


Karena itulah kemudian dilakukan pemeriksaan ke kantor Maqdir untuk mengetahui secara jelas asal usul uang tersebut.

"Kedudukan uang ini harus kami buat terang, karena perlakuan dan dampak hukumnya akan berbeda-beda. Tanpa kejelasan asal-usul kaitan dengan perkara ini, maka uang ini akan perlakuannya juga harus memperhitungkan, dengan tetap tidak bisa kami dudukkan dengan begitu saja. Sehingga pendalaman-pendalaman masih kami perlukan dalam rangka untuk menentukan status uang," papar Kuntadi.

Sebelumnya, Maqdir Ismail selaku kuasa hukum terdakwa Irwan Hermawan menyerahkan uang 1,8 juta dolar AS atau setara Rp27 miliar ke gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kamis (13/7).

Maqdir tiba di Kejagung sekitar pukul 10.11 WIB menggunakan jas hitam dan ditemani seseorang yang membawa tumpukan uang dolar tersebut.

"Sebagaimana komitmen kami atas nama klien kami Irwan, jumlah uang yang kami bawa 1,8 juta dolar Amerika. Uang ini akan kami serahkan atas nama Irwan untuk recovery terhadap hal-hal yang sudah pernah ia terima," kata Maqdir.

Maqdir menerima uang senilai Rp 27 miliar dari pihak swasta dalam pecahan dolar AS. Uang tersebut diduga merupakan hasil korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Namun, Maqdir tak menjelaskan secara spesifik sosok swasta yang menyerahkan uang tersebut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya