Berita

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi/Puspenkum Kejagung

Hukum

Usut Sosok yang Kembalikan Uang Rp27 M, Kejagung Datangi Kantor Maqdir Ismail

KAMIS, 13 JULI 2023 | 20:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung RI mendatangi kantor pengacara Maqdir Ismail untuk mencari tahu sosok S yang telah mengembalikan uang Rp27 miliar terkait kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.

"Tidak tahu siapa yang menyerahkan. Inisialnya S, tapi latar belakang dan asal dari mana, maksud dan tujuannya sampai hari ini kami tidak tahu. Dan oleh karenanya pada hari ini juga kami melakukan pemeriksaan kantor yang bersangkutan untuk mencari alat bukti terkait siapa yang menyerahkan," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, di Kejagung, Kamis (13/7).

Menurut Kuntadi, dana tersebut awalnya diterima oleh salah satu mitra kerja Maqdir yang bernama Andika. Namun, Andika tak menyebut nama dan asal-usul orang yang memberikan uang tersebut.


Karena itulah kemudian dilakukan pemeriksaan ke kantor Maqdir untuk mengetahui secara jelas asal usul uang tersebut.

"Kedudukan uang ini harus kami buat terang, karena perlakuan dan dampak hukumnya akan berbeda-beda. Tanpa kejelasan asal-usul kaitan dengan perkara ini, maka uang ini akan perlakuannya juga harus memperhitungkan, dengan tetap tidak bisa kami dudukkan dengan begitu saja. Sehingga pendalaman-pendalaman masih kami perlukan dalam rangka untuk menentukan status uang," papar Kuntadi.

Sebelumnya, Maqdir Ismail selaku kuasa hukum terdakwa Irwan Hermawan menyerahkan uang 1,8 juta dolar AS atau setara Rp27 miliar ke gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kamis (13/7).

Maqdir tiba di Kejagung sekitar pukul 10.11 WIB menggunakan jas hitam dan ditemani seseorang yang membawa tumpukan uang dolar tersebut.

"Sebagaimana komitmen kami atas nama klien kami Irwan, jumlah uang yang kami bawa 1,8 juta dolar Amerika. Uang ini akan kami serahkan atas nama Irwan untuk recovery terhadap hal-hal yang sudah pernah ia terima," kata Maqdir.

Maqdir menerima uang senilai Rp 27 miliar dari pihak swasta dalam pecahan dolar AS. Uang tersebut diduga merupakan hasil korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Namun, Maqdir tak menjelaskan secara spesifik sosok swasta yang menyerahkan uang tersebut.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya