Berita

Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Setelah Distributor BBM, Pabrik Rokok di Batam Dapat Giliran Digeledah KPK

KAMIS, 13 JULI 2023 | 18:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah menggeledah perusahaan distributor bahan bakar minyak (BBM), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlanjut dengan menggeledah perusahaan yang memproduksi rokok dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar, Andhi Pramono (AP).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Kamis (13/7), pihaknya kembali melanjutkan penggeledahan di Kota Batam. Kali ini, penggeledahan dilakukan di PT Fantastik Internasional (FI).

"Proses geledah masih berlangsung," ujar Ali kepada wartawan, Kamis sore (13/7).


Ali memastikan, setelah proses penggeledahan selesai, pihaknya akan menyampaikan hasilnya kepada publik.

"Hasil dari kegiatan ini akan kami sampaikan nanti," pungkas Ali.

Pada Selasa (11/7), KPK telah menggeledah perusahaan distributor bahan bakar minyak, PT Bahari Berkah Madani (BBM), di wilayah Batam. Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan bukti elektronik yang terkait dengan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU Andhi Pramono dalam pengurusan barang ekspor impor.

PT BBM diduga memberikan uang kepada Andhi melalui rekening atas nama orang lain, namun uangnya dikuasai tersangka Andhi sebesar Rp500 juta.

Andhi Pramono resmi ditahan KPK pada Jumat (7/7) di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK. Andhi diduga menerima gratifikasi sebesar Rp28 miliar.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya