Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kode QR Fintech India Dimanipulasi, Rp 30 Miliar Raib

KAMIS, 13 JULI 2023 | 16:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebuah perusahaan fintech di India menjadi korban kasus penipuan dan manipulasi kode QR. Aksi ini disinyalir telah merugikan hingga 14 crore rupee atau setara dengan Rp 30 miliar.

Perusahaan fintech IServeU Technology Pvt Ltd yang menjadi korban telah mengajukan pengaduan. Perusahaan menuntut Karan Kumar Singh dan saudara laki-lakinya, Lallu Singh, yang merupakan Direktur Payone Digital Services Pvt Ltd, telah memanipulasi kode QR perusahaan.

Diungkap oleh Kepolisian Odisha, aparat telah menangkap Karan Kumar Singh pada 6 Juli lalu, seperti dikutip ANI News, Kamis (13/7).


Menurut Economic Offences Wing (EOW), kedua perusahaan telah menandatangani perjanjian integrasi, agar Payone dapat menyediakan layanan pembayaran digital dan fasilitasi layanan finansial teknologi untuk perusahaan IServeU.

Namun, pihak IServeU tersebut menemukan kejanggalan dengan adanya perbedaan yang signifikan dalam saldo kas di rekening saat melakukan rekonsiliasi.

"Dalam verifikasi, terungkap bahwa Karan Singh dan Lallu Singh diduga memanipulasi kode QR yang dibuat oleh perusahaan yang melaporkan kasus ini, dan mengalihkan dana ekstra sebesar Rs 14,33 crore secara curang," kata Inspektur Jenderal EOW, JN Pankaj.

Dalam sebuah pernyataan, Pankaj mengungkapkan bahwa uang tersebut diduga secara curang telah dialihkan ke lebih dari 125 rekening bank yang berbeda, dengan adanya dugaan keterlibatan China dalam penipuan besar ini.

"Diduga banyak tersangka lain terlibat dalam kasus yang rumit dan sangat teknis ini. Karena jenis kasus seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya, EOW akan meminta bantuan dari para ahli untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan juga mencari nasihat guna mempersiapkan tindakan yang lebih siaga," tambah EOW dalam pernyataannya.

Saat ini penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya