Berita

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ke-30 Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023/RMOL

Politik

Dihadiri 312 Anggota Dewan, Puan Maharani Bakal Tutup Masa Sidang DPR RI

KAMIS, 13 JULI 2023 | 11:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ke-30 Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023, dihadiri oleh 312 anggota dewan dari total 575 anggota DPR RI.

Laporan absensi itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus saat membuka Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7).

"Menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir fisik sebanyak 312 orang dari 575 anggota DPR RI. Dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," ujar Lodewijk.


Adapun, agenda Rapat Paripurna kali ini yaitu; Laporan Komisi XI DPR RI terhadap Hasil Uji Kelayakan atau fit and proper test Calon Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia Periode 2023-2028, dianjutkan dengan Pengambilan Keputusan; Laporan Komisi XI DPR RI terhadap Hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

Kemudian, agenda selanjutnya yakni Persetujuan Perpanjangan Waktu Pembahasan terhadap: a) RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbaru; b) RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya; c) RUU tentang Perubahan atas UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara; d) RUU tentang Hukum Acara Perdata; e) RUU tentang Perubahan Kedua atas UU 35/2009 tentang Narkotika; f) RUU tentang Perubahan Keempat atas UU 24/2003 tentang Mahkamah Konstitusi; dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

Kemudian, Rapat Paripurna akan ditutup dengan pidato Ketua DPR RI Puan Maharani pada Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya