Berita

Pertandingan final SEA Games 2023 antara Indonesia melawan Thailand berujung hukuman bagi beberapa pemain dan ofisial kedua tim/PSSI

Sepak Bola

Buntut Kericuhan Final SEA Games 2023, 3 Pemain Tim U-22 Indonesia Dihukum AFC

KAMIS, 13 JULI 2023 | 06:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Final cabor sepak bola SEA Games 2023 memang telah kembali memberi emas bagi Indonesia. Pun memberi sedikit noda karena dihiasi dengan kericuhan saat menghadapi Thailand.

Dalam pertandingan yang dimenangi oleh Indonesia dengan skor 5-2 itu, sempat terjadi keributan antara kedua kubu. Sejumlah pemain dan ofisial kedua tim terlibat adu pukul menjelang pertandingan usai.

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) kemudian melakukan penyelidikan terkait kericuhan tersebut. Setelah Komite Etik dan Disiplin AFC melakukan pertemuan pada 11 Juli, diputuskan untuk menjatuhkan hukuman kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kericuhan tersebut.


Melalui keterangan di laman resminya, Rabu (12/7), AFC menghukum 3 pemain tim U-22 Indonesia yang dinilai terlibat dalam insiden pada final SEA Games 2023 melawan Thailand itu.

Mereka adalah Titan Agung Bagus, Komang Teguh Trisnanda, dan Muhammad Taufany Muslihuddin. Titan Agung dan Komang Teguh dinyatakan melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 47 sehingga dihukum larangan bermain sebanyak 6 pertandingan serta denda sebesar 1.000 dolar AS (sekitar Rp 14.941.650).

Sementara Muhammad Taufany dinyatakan melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 51. Taufany hanya dikenakan larangan bermain sebanyak 6 pertandingan tanpa dijatuhi denda.

AFC juga menjatuhkan hukuman kepada beberapa ofisial tim U-22 Indonesia. Yaitu Tegar Diokta Andias (sekretaris tim), Sahari Gultom (pelatih kiper), Ahmad Nizar Caesara Noor (dokter tim), dan Muhni Toid Sarnad.

Tegar dan Sahari Gultom dihukum tidak dapat mendampingi tim sebanyak 6 pertandingan serta denda 1.000 dolar AS, sedangkan Ahmad Nizar dan Muhni Toid diskors 6 pertandingan tanpa dijatuhi denda.

Tim U-22 Thailand juga ikut mendapat hukuman dari AFC. Untuk pemain, AFC hanya menghukum Soponwit Rakyart yang diskors 6 pertandingan dan denda 1.000 dolar.

Namun untuk ofisial tim, jumlahnya lebih banyak dibanding Indonesia. Mencapai 8 orang. Semuanya diskors 6 pertandingan, namun tidak seluruh ofisial dijatuhi denda.

Selain itu, Federasi Sepak bola Thailand (FAT) juga dijatuhi denda 10.000 dolar AS karena melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 51.1.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya