Berita

Prof Din Syamsuddin/Net

Politik

Soal Al Zaytun, Din Syamsuddin Dukung Ketegasan Mahfud MD

RABU, 12 JULI 2023 | 21:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang meminta penyelesaian persoalan pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun tidak berlarut-larut, mendapat dukungan dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI 2015-2020, Din Syamsuddin.

Sikap Mahfud MD terhadap Ponpes pimpinan Panji Gumilang, kata Din, cukup jelas dan tegas. Ponpes Al Zaytun tidak akan dibubarkan, tetapi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus hukum harus ditindak. Sebab kontroversi Panji Gumilang dan Al-Zaytun sangat meresahkan.

Terlebih Panji Gumilang menunjukkan keangkuhannya, hingga mengadukan Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, dan Lembaga MUI ke kepolisian.


“Semua itu sangat jelas dan dapat dijadikan bukti oleh lembaga penegakan hukum untuk menyeret Panji Gumilang ke pengadilan. Setuju jika lembaga Ponpes Al-Zaytun tidak dibubarkan, seperti ungkapan populer, jangan menangkap tikus dengan membakar habis lumbung padi,” kata Din, dalam keterangan resminya, Rabu (12/7).

Dia juga menyesalkan kontroversi yang melibatkan Panji Gumilang dan Al Zaytun hingga berlangsung lama dan muncul secara berkala, tetapi tidak pernah diselesaikan tuntas. Hasilnya, Panji Gumilang selalu lolos dari jeratan hukum, bahkan berani menantang para penentangnya.

Menurut Din, situasi itu akhirnya menimbulkan dugaan bahwa Panji Gumilang mendapat perlindungan dan dukungan dari kekuatan politik besar, yang bertujuan mendiskreditkan Islam atau lembaga Islam.

Menurut mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu juga mengatakan, selain masalah pemahaman dan praktik keagamaan Panji Gumilang yang dianggap menistakan agama Islam, ada pula kasus-kasus lain, seperti penyelewengan dana, penyelewengan sertifikat tanah, pelecehan seksual, dan lain-lain.

Semua itu, sambung dia, sangat jelas dan dapat dijadikan bukti oleh lembaga penegakan hukum untuk membawa Panji Gumilang ke pengadilan.

“Bravo Menkopolhukam Mahfud MD atas ketegasannya. Sebagian besar umat Islam menunggu apakah ketegasan itu akan tuntas. Jika tidak, boleh jadi umat yang akan menuntaskannya,” tandasnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, Ponpes Al Zaytun tidak akan dibubarkan pemerintah. Namun ia mendesak agar persoalannya tidak berlarut-larut, dan harus segera diselesaikan.

"Jadi Al-Zaytun itu nggak boleh berlarut-larut sampai 20 tahun seperti sekarang, karena tahun 2022 sudah muncul. Setiap muncul lalu hilang lagi, mau Pemilu muncul lagi," kata Mahfud, di Kemenko Polhukam, Selasa (11/7).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya