Berita

Kuasa Hukum Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail/RMOL

Hukum

Besok Pagi, Kuasa Hukum Irwan Hermawan Serahkan Uang Tunai Rp27 Miliar ke Kejagung

RABU, 12 JULI 2023 | 19:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Uang senilai Rp 27 miliar dalam bentuk Dolar Amerika Serikat akan diserahkan ke Kejaksaan Agung RI pada Kamis besok (13/7).

Uang tersebut, merupakan pengembalian yang diserahkan pihak swasta kepada Kuasa Hukum Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail.

"Kami rencanakan akan hadir besok ke Kejaksaan. Jadi, kalau kawan-kawan mau melihat uangnya besok kita ketemu saja di Pidsus Kejagung sekitar pukul 10," kata Maqdir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (12/7).


Terkait sumber dana, Maqdir enggan berkomentar banyak dan tetap menyebut dana tersebut berasal dari pihak swasta.

"Uang itu berkali-kali saya katakan dari pihak swasta, pihak swasta itu memberikan uang kepada kami dan ini akan serahkan kepada Kejaksaan," kata Maqdir.

Dalam kasus ini, Irwan menjadi tersangka dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

Dalam dakwaaan, Irwan disebut telah memperkaya diri sebesar Rp119 miliar.

Selain Irwan, ada beberapa tersangka lainnya yakni ,antan Menkominfo Johnny G. Plate, Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif, Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI) Yohan Suryanto, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak.

Serta Account Director PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama, dan Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki Muliawan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya