Berita

Kuasa Hukum Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail/RMOL

Hukum

Besok Pagi, Kuasa Hukum Irwan Hermawan Serahkan Uang Tunai Rp27 Miliar ke Kejagung

RABU, 12 JULI 2023 | 19:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Uang senilai Rp 27 miliar dalam bentuk Dolar Amerika Serikat akan diserahkan ke Kejaksaan Agung RI pada Kamis besok (13/7).

Uang tersebut, merupakan pengembalian yang diserahkan pihak swasta kepada Kuasa Hukum Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail.

"Kami rencanakan akan hadir besok ke Kejaksaan. Jadi, kalau kawan-kawan mau melihat uangnya besok kita ketemu saja di Pidsus Kejagung sekitar pukul 10," kata Maqdir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (12/7).


Terkait sumber dana, Maqdir enggan berkomentar banyak dan tetap menyebut dana tersebut berasal dari pihak swasta.

"Uang itu berkali-kali saya katakan dari pihak swasta, pihak swasta itu memberikan uang kepada kami dan ini akan serahkan kepada Kejaksaan," kata Maqdir.

Dalam kasus ini, Irwan menjadi tersangka dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

Dalam dakwaaan, Irwan disebut telah memperkaya diri sebesar Rp119 miliar.

Selain Irwan, ada beberapa tersangka lainnya yakni ,antan Menkominfo Johnny G. Plate, Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif, Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI) Yohan Suryanto, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak.

Serta Account Director PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama, dan Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki Muliawan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya