Berita

Kuasa Hukum Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail/RMOL

Hukum

Besok Pagi, Kuasa Hukum Irwan Hermawan Serahkan Uang Tunai Rp27 Miliar ke Kejagung

RABU, 12 JULI 2023 | 19:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Uang senilai Rp 27 miliar dalam bentuk Dolar Amerika Serikat akan diserahkan ke Kejaksaan Agung RI pada Kamis besok (13/7).

Uang tersebut, merupakan pengembalian yang diserahkan pihak swasta kepada Kuasa Hukum Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail.

"Kami rencanakan akan hadir besok ke Kejaksaan. Jadi, kalau kawan-kawan mau melihat uangnya besok kita ketemu saja di Pidsus Kejagung sekitar pukul 10," kata Maqdir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (12/7).


Terkait sumber dana, Maqdir enggan berkomentar banyak dan tetap menyebut dana tersebut berasal dari pihak swasta.

"Uang itu berkali-kali saya katakan dari pihak swasta, pihak swasta itu memberikan uang kepada kami dan ini akan serahkan kepada Kejaksaan," kata Maqdir.

Dalam kasus ini, Irwan menjadi tersangka dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

Dalam dakwaaan, Irwan disebut telah memperkaya diri sebesar Rp119 miliar.

Selain Irwan, ada beberapa tersangka lainnya yakni ,antan Menkominfo Johnny G. Plate, Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif, Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI) Yohan Suryanto, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak.

Serta Account Director PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama, dan Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki Muliawan.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya