Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Mayor Jenderal TNI Wahyoedho Indrajit sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer/Dok Kejagung RI

Hukum

ST Burhanuddin Lantik Pati TNI AD Bintang Dua Jadi Jampidmil

RABU, 12 JULI 2023 | 17:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Perwira Tinggi Angkatan Darat Mayor Jenderal TNI Wahyoedho Indrajit resmi dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil).

Pelantikan dipimpin langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (12/7).

Kepada Wahyoedho Indrajit, Burhanuddin berharap jabatan ini mampu mendukung dan menguatkan upaya Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang dapat memberikan pelayanan profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berwibawa.


Burhanuddin menjelaskan, keberadaan Jampidmil Jaksa merupakan manifestasi pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan, serta prinsip single prosecution system guna terwujudnya asas dominus litis yang konsisten dalam penegakan hukum.

Itu sebabnya Wahyoedho Indrajit, harus menjalani tugas dan fungsi Jampidmil sebagaimana tertuang dalam ketentuan Pasal 519A Peraturan Kejaksaan RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Kejaksaan RI tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.

“Kepada Jaksa Agung Muda Pidana Militer yang baru, saya juga menginstruksikan agar segera laksanakan tugas dan wewenang sebagaimana diatur dalam undang-undang dan hukum acara yang berlaku secara konsekuen dan taat asas,” ujar Burhanuddin.

Dalam kesempatan ini juga, Burhanuddin mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pejabat lama Anwar Saadi, atas dedikasinya selama memimpin Bidang Pidana Militer.

“Sebut saja salah satunya keberhasilan jajaran Jampidmil mengungkap kasus korupsi pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) Kemenhan, dengan kerugian negara Rp438 miliar,” tutup Burhanuddin.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya