Berita

Politikus Partai Demokrat Benny K. Harman/Net

Politik

UU Kesehatan Disahkan DPR, Benny Harman: Yang Diuntungkan Pemilik Modal

RABU, 12 JULI 2023 | 15:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Undang Undang Kesehatan yang baru saja disahkan oleh DPR RI dirasa tidak memberikan manfaat bagi masyarakat. Justru, sejumlah pihak menuding parlemen memberikan keuntungan bagi kelompok pemilik modal.

Politikus Partai Demokrat Benny K. Harman menjelaskan, tanda keberpihakan DPR kepada pemodal adalah penghapusan mandatory spending atau kewajiban belanja.

“Makanya mandatory spending sebagai wujud tanggung jawab negara terhadap kesehatan rakyat dihapus dan diserahkan sepenuhnya kepada kaum pemilik modal,” ujar Benny melalui akun Twitternya, Rabu (12/7).


Dia menjelaskan, pembentukan RUU Kesehatan dimaksudkan memenuhi kebutuhan masyarakat dan memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.

Tetapi, Benny mengendus keberpihakan DPR sejak awal penyusunan RUU Kesehatan mendukung kepentingan pemodal di sektor kesehatan dalam negeri.

“Sejak awal saya mencium aroma kepentingan pemodal dalam pembentukan RUU Kesehatan ini,” ucapnya.

Maka dari itu, anggota Komisi III DPR RI itu menyampaikan satire terhadap pemangku kebijakan kesehatan yang menyusun RUU tersebut.

“Ini untuk melayani kepentingan para pemilik modal yang seperti vampir, maunya hanya meraup keuntungan sebesar-besarnya dari pembangunan sektor kesehatan,” demikian Benny menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya