Berita

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani/Net

Politik

DPR Dorong Proses Hukum Kapal Tanker Berbendera Iran yang Ditangkap Bakamla

RABU, 12 JULI 2023 | 10:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI mendorong otoritas hukum Indonesia untuk memastikan proses hukum terhadap nahkoda kapal super tanker berbendera Iran, MT Arman 114, yang ditangkap Bakamla RI beberapa hari yang lalu.

Kapal yang mengangkut 272.569 metrik ton minyak mentah senilai Rp 4,6 triliun itu, ditangkap karena melakukan tindakan ilegal, berupa pemindahan muatan ke kapal lain, di perairan Indonesia, tepatnya di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, dekat perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.

Selain melakukan transhipment, kapal tersebut juga diduga membuang limbah dan melakukan pengelabuan Automatic Identification System (AIS).


"Kita apresiasi langkah Bakamla RI atas penindakan ini dan kami dorong untuk proses hukumnya dikawal, tidak boleh ada proses lain yang membebaskan begitu saja baik kapal maupun nahkodanya," kata anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani, Rabu (12/7).

Christina mengatakan, sudah ada kejadian sebelumnya kapal berbendera Iran juga ditangkap terkait pelanggaran alur pelayaran di perairan Kalimantan saat mentransfer minyak secara ilegal ke tanker berbendera Panama, MT Freya, Januari 2021.

"Kasus ini kita monitor sudah ada putusan hukumnya bersama denda juga karena turut membuang limbah. Jadi ini bukan kejadian pertama maka harus dipastikan proses hukum di kasus terbaru ini berjalan prudent. Tidak boleh lolos begitu saja," kata Christina.

Ia mewanti-wanti, kejadian tahun 2021 lalu saat aksi intelijen Iran, Ghassem Saberi Gilchalan (49) yang ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Mei 2021.

Kedatangan Gilchalan di Indonesia saat itu untuk menjalankan misi pembebasan tanker Iran, MT Horse yang diamankan Bakamla karena mentransfer BBM ilegal di perairan Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (24/1).

"Bahwa bisa jadi ada upaya serupa harus kita antisipasi. Jalankan sesuai proses hukum di Indonesia. Negara ini harus tegas, harus punya wibawa di hadapan negara-negara lain," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya