Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Marjono/Net

Politik

Pertajam Kapabilitas Investigasi Keuangan, KPK-ICAC Hong Kong Gelar Pelatihan Bersama

RABU, 12 JULI 2023 | 00:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tingkatkan kapasitas diri dalam upaya pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Independent Commission Against Corruption (ICAC) Hong Kong, China berbagi praktik baik pemberantasan korupsi di masing-masing negara.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Marjono mengatakan, pelatihan dalam kegiatan Financial Investigation Specialized Training membahas banyak hal, dengan poin utamanya adalah investigasi keuangan khusus.

Pada 2019, KPK telah membentuk Forensic Accounting (FA) Unit untuk membantu penyidik dalam penanganan tindak pidana korupsi, khususnya mendorong upaya pemulihan aset atau asset recovery.


"KPK banyak menghadapi kasus finansial yang melibatkan korporasi dan perorangan. Pengalaman dari ICAC Hong Kong akan bermanfaat kepada pelaksanaan tugas KPK. Bukan hanya capacity building, kegiatan ini juga bisa diperluas dengan joint investigationasset recovery," ujar Eko di Auditorium Randy-Yusuf, Gedung ACLC, KPK, Selasa (11/7).

Untuk dapat memberikan analisis yang akurat dan efisien, kata Eko, unit FA menggunakan teknologi machine learning untuk meningkatkan efektivitas penanganan kasus.

Oleh karena itu, pada saat yang sama, kebutuhan untuk mengembangkan kompetensi analis dalam menggunakan pembelajaran mesin sangat penting untuk mendukung pekerjaan analisis data dalam jumlah besar.

Eko berharap, para peserta pelatihan seperti penyidik dan Jaksa Penuntut Umum bisa meningkatkan kapasitas analisis akuntansi forensik, juga bisa mempelajari proses analisis yang meliputi pengumpulan informasi dan data, integrasi, evaluasi, analisis, serta membangun dan mengembangkan sistem yang memadai di ICAC Hong Kong.

"Untuk belajar dari pengalaman ICAC Hong Kong dalam menangani berbagai kasus penipuan atau korupsi profil tinggi yang melibatkan perusahaan dan juga penggunaan pembelajaran mesin untuk menangani kasus-kasus ini," kata Eko.

Sementara itu, Senior Investigator of Operations Department ICAC Hong Kong, Joan Wong mengatakan, sejak didirikan pada tahun 1974, ICAC telah menganut tiga pendekatan, yaitu penegakan hukum yang kuat, pencegahan sistemik, dan pendidikan masyarakat secara komprehensif dalam upaya memerangi korupsi.

Melalui pendekatan tersebut, ICAC berhasil menangani mulai dari gejala maupun akar penyebab korupsi.

Bersamaan dengan penegakan hukum, ICAC memberikan penekanan yang sama pada pencegahan sistem, dan pendidikan publik, untuk mempertahankan budaya integritas di masyarakat, sehingga menghilangkan korupsi dari tempat berkembang biaknya.

Melalui pendekatan "etika untuk semua", di mana kemitraan dibentuk dengan sektor publik dan swasta, ICAC membantu memperkuat kapasitas pencegahan korupsi dan menyebarkan pesan antikorupsi ke seluruh masyarakat.

"ICAC dibentuk dengan tujuan mengedukasi masyarakat tentang kejahatan korupsi serta menggalang dukungan publik dalam pemberantasan korupsi," kata Joan.

Kegiatan pelatihan tersebut rencananya akan berlangsung selama tiga hari hingga Kamis (13/7). Pelatihan itu diikuti 40 peserta yang terdiri dari Jaksa, penyidik, petugas dari Direktorat Labuksi, petugas dari Laboratorium Barang Bukti Elektronik, petugas Unit Analis Pemrosesan Informasi, petugas Unit Akuntansi Forensik, dan petugas dari Direktorat Pembinaan Jejaring Komisi dan Lembaga.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya