Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Marjono/Net

Politik

Pertajam Kapabilitas Investigasi Keuangan, KPK-ICAC Hong Kong Gelar Pelatihan Bersama

RABU, 12 JULI 2023 | 00:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tingkatkan kapasitas diri dalam upaya pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Independent Commission Against Corruption (ICAC) Hong Kong, China berbagi praktik baik pemberantasan korupsi di masing-masing negara.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Marjono mengatakan, pelatihan dalam kegiatan Financial Investigation Specialized Training membahas banyak hal, dengan poin utamanya adalah investigasi keuangan khusus.

Pada 2019, KPK telah membentuk Forensic Accounting (FA) Unit untuk membantu penyidik dalam penanganan tindak pidana korupsi, khususnya mendorong upaya pemulihan aset atau asset recovery.


"KPK banyak menghadapi kasus finansial yang melibatkan korporasi dan perorangan. Pengalaman dari ICAC Hong Kong akan bermanfaat kepada pelaksanaan tugas KPK. Bukan hanya capacity building, kegiatan ini juga bisa diperluas dengan joint investigationasset recovery," ujar Eko di Auditorium Randy-Yusuf, Gedung ACLC, KPK, Selasa (11/7).

Untuk dapat memberikan analisis yang akurat dan efisien, kata Eko, unit FA menggunakan teknologi machine learning untuk meningkatkan efektivitas penanganan kasus.

Oleh karena itu, pada saat yang sama, kebutuhan untuk mengembangkan kompetensi analis dalam menggunakan pembelajaran mesin sangat penting untuk mendukung pekerjaan analisis data dalam jumlah besar.

Eko berharap, para peserta pelatihan seperti penyidik dan Jaksa Penuntut Umum bisa meningkatkan kapasitas analisis akuntansi forensik, juga bisa mempelajari proses analisis yang meliputi pengumpulan informasi dan data, integrasi, evaluasi, analisis, serta membangun dan mengembangkan sistem yang memadai di ICAC Hong Kong.

"Untuk belajar dari pengalaman ICAC Hong Kong dalam menangani berbagai kasus penipuan atau korupsi profil tinggi yang melibatkan perusahaan dan juga penggunaan pembelajaran mesin untuk menangani kasus-kasus ini," kata Eko.

Sementara itu, Senior Investigator of Operations Department ICAC Hong Kong, Joan Wong mengatakan, sejak didirikan pada tahun 1974, ICAC telah menganut tiga pendekatan, yaitu penegakan hukum yang kuat, pencegahan sistemik, dan pendidikan masyarakat secara komprehensif dalam upaya memerangi korupsi.

Melalui pendekatan tersebut, ICAC berhasil menangani mulai dari gejala maupun akar penyebab korupsi.

Bersamaan dengan penegakan hukum, ICAC memberikan penekanan yang sama pada pencegahan sistem, dan pendidikan publik, untuk mempertahankan budaya integritas di masyarakat, sehingga menghilangkan korupsi dari tempat berkembang biaknya.

Melalui pendekatan "etika untuk semua", di mana kemitraan dibentuk dengan sektor publik dan swasta, ICAC membantu memperkuat kapasitas pencegahan korupsi dan menyebarkan pesan antikorupsi ke seluruh masyarakat.

"ICAC dibentuk dengan tujuan mengedukasi masyarakat tentang kejahatan korupsi serta menggalang dukungan publik dalam pemberantasan korupsi," kata Joan.

Kegiatan pelatihan tersebut rencananya akan berlangsung selama tiga hari hingga Kamis (13/7). Pelatihan itu diikuti 40 peserta yang terdiri dari Jaksa, penyidik, petugas dari Direktorat Labuksi, petugas dari Laboratorium Barang Bukti Elektronik, petugas Unit Analis Pemrosesan Informasi, petugas Unit Akuntansi Forensik, dan petugas dari Direktorat Pembinaan Jejaring Komisi dan Lembaga.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

UPDATE

Pemerintah Harus Beri Pendampingan Anak Korban Aksi Main Hakim Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 22:15

Polisi Dalami Kematian Sumitro, Diduga Orang Dekat Febrie

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:57

Cerita Manis UMKM dari Sumenep, Dua Dekade Perjuangan dan Berkembang Berkat KUR BRI

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:47

Telkom Gelar Workshop PQC Formulasikan Keamanan Siber Masa Depan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:44

Ketua Baznas Paparkan Strategi Besar Transformasi Zakat Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:23

Gempa M 7,1 Lumpuhkan Infrastruktur dan Industri Jepang, Pemadaman Listrik Terjadi

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17

Pelatihan Militer untuk Sipil Perlu Dihentikan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:08

DPR dan Kemendagri Sepakat Penyaluran Bansos Pakai NIK

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:56

Tio Aliansyah Dilarang Tangani Perkara selama 1,5 Bulan Buntut Kasus Helikopter

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:53

Jangan Sampai OAP Hanya jadi Penonton di Tanah Ulayatnya Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:36

Selengkapnya