Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Marjono/Net

Politik

Pertajam Kapabilitas Investigasi Keuangan, KPK-ICAC Hong Kong Gelar Pelatihan Bersama

RABU, 12 JULI 2023 | 00:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tingkatkan kapasitas diri dalam upaya pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Independent Commission Against Corruption (ICAC) Hong Kong, China berbagi praktik baik pemberantasan korupsi di masing-masing negara.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Marjono mengatakan, pelatihan dalam kegiatan Financial Investigation Specialized Training membahas banyak hal, dengan poin utamanya adalah investigasi keuangan khusus.

Pada 2019, KPK telah membentuk Forensic Accounting (FA) Unit untuk membantu penyidik dalam penanganan tindak pidana korupsi, khususnya mendorong upaya pemulihan aset atau asset recovery.

"KPK banyak menghadapi kasus finansial yang melibatkan korporasi dan perorangan. Pengalaman dari ICAC Hong Kong akan bermanfaat kepada pelaksanaan tugas KPK. Bukan hanya capacity building, kegiatan ini juga bisa diperluas dengan joint investigationasset recovery," ujar Eko di Auditorium Randy-Yusuf, Gedung ACLC, KPK, Selasa (11/7).

Untuk dapat memberikan analisis yang akurat dan efisien, kata Eko, unit FA menggunakan teknologi machine learning untuk meningkatkan efektivitas penanganan kasus.

Oleh karena itu, pada saat yang sama, kebutuhan untuk mengembangkan kompetensi analis dalam menggunakan pembelajaran mesin sangat penting untuk mendukung pekerjaan analisis data dalam jumlah besar.

Eko berharap, para peserta pelatihan seperti penyidik dan Jaksa Penuntut Umum bisa meningkatkan kapasitas analisis akuntansi forensik, juga bisa mempelajari proses analisis yang meliputi pengumpulan informasi dan data, integrasi, evaluasi, analisis, serta membangun dan mengembangkan sistem yang memadai di ICAC Hong Kong.

"Untuk belajar dari pengalaman ICAC Hong Kong dalam menangani berbagai kasus penipuan atau korupsi profil tinggi yang melibatkan perusahaan dan juga penggunaan pembelajaran mesin untuk menangani kasus-kasus ini," kata Eko.

Sementara itu, Senior Investigator of Operations Department ICAC Hong Kong, Joan Wong mengatakan, sejak didirikan pada tahun 1974, ICAC telah menganut tiga pendekatan, yaitu penegakan hukum yang kuat, pencegahan sistemik, dan pendidikan masyarakat secara komprehensif dalam upaya memerangi korupsi.

Melalui pendekatan tersebut, ICAC berhasil menangani mulai dari gejala maupun akar penyebab korupsi.

Bersamaan dengan penegakan hukum, ICAC memberikan penekanan yang sama pada pencegahan sistem, dan pendidikan publik, untuk mempertahankan budaya integritas di masyarakat, sehingga menghilangkan korupsi dari tempat berkembang biaknya.

Melalui pendekatan "etika untuk semua", di mana kemitraan dibentuk dengan sektor publik dan swasta, ICAC membantu memperkuat kapasitas pencegahan korupsi dan menyebarkan pesan antikorupsi ke seluruh masyarakat.

"ICAC dibentuk dengan tujuan mengedukasi masyarakat tentang kejahatan korupsi serta menggalang dukungan publik dalam pemberantasan korupsi," kata Joan.

Kegiatan pelatihan tersebut rencananya akan berlangsung selama tiga hari hingga Kamis (13/7). Pelatihan itu diikuti 40 peserta yang terdiri dari Jaksa, penyidik, petugas dari Direktorat Labuksi, petugas dari Laboratorium Barang Bukti Elektronik, petugas Unit Analis Pemrosesan Informasi, petugas Unit Akuntansi Forensik, dan petugas dari Direktorat Pembinaan Jejaring Komisi dan Lembaga.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya