Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah)/RMOL

Politik

Nakes Geruduk DPR RI, Puan Maharani: Kalau Merasa Tidak Diakomodir Silakan ke MK

SELASA, 11 JULI 2023 | 18:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rancangan undang-undang (RUU) Kesehatan diprotes para tenaga kerja kesehatan dengan menggeruduk gedung DPR RI, ketika RUU tersebut disahkan dalam rapat paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (11/7).

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, sebelum mengesahkan RUU Kesehatan menjadi UU usul inisiatif DPR RI, parlemen telah mengajak banyak pihak untuk membuka ruang diskusi.

“DPR melalui komisi IX, dan pemerintah melalui kementerian kesehatan, sudah membuka ruang seluas-luasnya, kepada semua pihak yang kemudian mempunyai kepentingan,” kata Puan dalam jumpa pers di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan.

Puan mengatakan aspirasi dan masuk dalam pembahasan di parlemen dilakukan secara berkelanjutan dalam beberapa bulan lalu.

Menurutnya, jika ada pihak yang kurang puas mengenai RUU Kesehatan maka perlu disampaikan kembali kepada pemerintah.

“Kalau kemudian, ada pihak-pihak yang merasa bahwa, masukan aspirasi, hak konstitusionalnya, kemudian belum  terakomodir, mungkin bisa menyampaikanya lagi, kepada pemerintah,” ujarnya.

“Karena DPR sudah selesai, nanti yang akan setelah mengundangkan akan akan mengeluarkan PP adalah kementerian kesehatan,” imbuhnya.

Dia juga menyarankan pihak-pihak yang kontra terhadap RUU Kesehatan dapat mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Saran itu disampaikan bagi siapapun yang belum terakomodir aspirasinya bisa menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi. Apalagi, Indonesia merupakan negara hukum. 
"Semua proses mekanisme yang ada sudah kami lakukan, kalau Kemudian merasa kurang puas masih ada MK yang kemudian bisa menjadi salah suatu tempat untuk bisa menampung aspirasi dan masukan secara konstitusional,” tutupnya.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

KPK Ngeles Soal Periksa Keluarga Jokowi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:34

Indonesia Tak Boleh Terus Gelap!

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:33

Kepada Ketua DPRD, Tagana Kota Bogor Sampaikan Kebutuhan Ambulans

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:20

Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret Perlu Dikenakan Sanksi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:19

DPP Golkar Didesak Batalkan SK Pengangkatan Ketua DPRD Binjai

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:15

Tantangan Anak Muda Bukan Hanya Cita-cita, Tetapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:02

Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional Beromzet Ratusan Miliar

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:54

HIPMI Yakin Kaltara Bisa Maju di Bawah Kepemimpinan Zainal-Ingkong

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:49

Nusron Pecat 6 Pegawai Pertanahan Bekasi

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:44

GAK LPT Desak Presiden Terbitkan Perppu Cabut UU KPK

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:32

Selengkapnya