Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo/RMOL
Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta tidak ragu menangkap pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Permintaan itu disampaikan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, saat ditemui di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7).
“Terhadap Panji Gumilang, saya kira pemerintah atau aparat hukum enggak perlu ragu. Sejatinya dia sudah ditangkap, dengan penistaan agama atau penodaan agama,” kata Bambang Soesatyo.
Legislator dari Fraksi Golkar ini menuturkan, dengan motif penistaan agama atau penodaan agama maka seharusnya kasus tersebut dinaikkan ke penyidikan, dan Panji Gumilang layak dijadikan tersangka.
“Saya kira Panji Gumilang sekarang layak untuk ditangkap supaya meredam atau minimal membuat suasana menjadi teduh sekarang, karena luar biasa dinamika yang ada di masyarakat,” imbuhnya.
Terkait tindak pidana Panji Gumilang, pria yang akrab disapa Bamsoet ini menilai Panji tidak hanya bisa ditersangkakan soal penodaan agama, namun juga oleh adanya ratusan rekening yang dinilai janggal.
“Itu jumlahnya ratusan, sekali lagi ini dibuka terang benderang oleh aparat penegak hukum, supaya kita dianggap tidak main-main,” ujarnya.
Bamsoet berharap agar kasus Panji Gumilang ini mendapat perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum, agar tidak muncul kasus serupa di masa mendatang.
“Nanti kalau ini enggak serius kasus Panji Gumilang ini, saya khawatir nanti akan muncul lagi Panji Gumilang-Panji Gumilang yang lain, yang mencoba bermain di area yang abu-abu,” tegasnya.
“Maka ini juga sekaligus momentum bangsa kita, negara kita untuk menertibkan yang melakukan keresahan atau penyesatan atau lain sebagainya, itu harus dihentikan dan harus tegas,” tutupnya.